Di RSUD Bangil Subandi Kehilangan Buah Zakar
Subandi (dua dari kiri pakai baju putih) kaget kehilangan buah zakar usai operasi prostat di Pasuruan. (Foto: Istimewa)
Pasuruan – (Mas Reko)–Warga Pasuruan, Subandi (61), menuntut keadilan setelah kehilangan buah zakar usai menjalani operasi prostat di RSUD Bangil. Kuasa hukum Subandi meminta rumah sakit tersebut membuka rekam medis penanganan prostat hingga operasi laser yang dilakukan pada kliennya.
Kuasa hukum Subandi, Suryono Pane, menjelaskan bahwa kliennya, warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, telah berulang kali mengunjungi rumah sakit untuk meminta pertanggungjawaban, namun belum mendapatkan hasil. Akhirnya, kliennya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Baca juga : Dituduh berselingkuh, Alat Vital Dipotong dan Dibuang ke Toilet
“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak rumah sakit. Rencananya besok ada pertemuan lanjutan dengan rumah sakit. Humas RSUD Bangil mengundang kami untuk memberikan klarifikasi mengenai apakah tindakan medis terhadap Pak Subandi sudah sesuai atau tidak,” ujarnya, Kamis (16/5/2024).
Menurut Suryono, kliennya hanya menyetujui operasi prostat dengan metode laser, yang seharusnya tidak berkaitan dengan testis. Selain itu, jika itu adalah operasi laser, tidak seharusnya ada tindakan bedah. Namun, yang diterapkan pada kliennya justru adalah operasi bedah.
“Kemudian, kalau itu prostat, kecuali ada kanker yang memang harus dimatikan untuk memutus mata rantai kanker. Tapi Pak Subandi jelas menyatakan keluhannya hanya prostat, tidak ada masalah lain. Dan sebelumnya, kondisinya normal,” ujarnya.
Baca juga:Orangutan terlihat mengobati luka dengan tanaman obat pertama di dunia
Pengacara yang juga merupakan Ketua DPC Peradi Bangil itu menegaskan bahwa kasus yang dialami Subandi, yang telah dikuasakan kepadanya, belum sampai ke proses hukum. Dia memilih untuk terlebih dahulu menempuh jalan klarifikasi. Dia meminta RSUD Bangil membuka rekam medis secara gamblang.
“Besok klarifikasi. Saya minta rekam medis dikeluarkan dan penjelasan dokter yang menanganinya sehingga informasi menjadi jelas sebelum langkah lebih lanjut, baik mediasi atau langkah hukum,” terangnya.
Suryono sekali lagi menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memberikan izin untuk pengambilan buah zakar atau testis. Dia hanya mengizinkan operasi laser untuk penanganan prostat yang dia keluhkan.
Baca juga : Harimau Jawa punah? Indonesia perlu cari bukti.
“Tapi pasien jelas tidak pernah mengizinkan testisnya diambil. Kami yakin dia benar, karena jika dia mengizinkan, tidak mungkin dia bolak-balik ke rumah sakit,” katanya. (RS)
Sumber : detik.com