Kasus pembunuhan Vina, Sederet fakta bermunculan
Polisi menegaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon masih belum ditutup. (iStockphoto/Herwin Bahar)
JAKARTA, (Mas Reko)–Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali menjadi perhatian publik setelah film berjudul “Vina: Sebelum Tujuh Hari” memicu kontroversi. Film ini menggambarkan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh sekelompok geng motor di Cirebon pada tahun 2016. Kasus ini masih belum ditutup, menurut keterangan polisi. Berikut adalah perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan Vina di Cirebon:
1. Tersangka Mencabut BAP, Polisi Kesulitan Mencari DPO
Baca juga : Ibu dan Anak Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa ada 11 tersangka dalam kasus ini, tiga di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO): Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Delapan tersangka lainnya telah divonis. Namun, Surawan menyatakan bahwa para tersangka mencabut keterangan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) saat kasusnya dipindahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, yang menyulitkan pencarian tiga DPO tersebut.
Itu kesulitan kita. Jadi saat di [Polresta] Cirebon, mereka kooperatif,” kata Surawan pada Jumat (17/5). Namun setelah dipindahkan ke Polda, para tersangka menarik keterangan mereka, termasuk informasi mengenai ketiga DPO, sehingga penyelidikan menjadi sulit.
2. Alasan Tersangka Mencabut BAP
Pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan, mengungkapkan bahwa kliennya mencabut keterangan BAP karena berada dalam kondisi tidak berdaya setelah diamankan petugas.
Baca juga : Menelisik Motif Pembunuhan Brigadir Josua
“Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya,” kata Jogi pada Jumat (17/5), seperti dikutip dari detikcom.
Jogi mendampingi lima terpidana dalam kasus ini: Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman, serta selama proses pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.
Lima Pelaku Pertimbangkan PK
Jogi Nainggolan menyatakan bahwa dia dan para kliennya berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus mereka. Dia percaya bahwa klien-kliennya adalah korban rekayasa kasus.
“Kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan PK jika kasus ini dapat diungkap secara transparan,” ujar Jogi.
Baca juga :Warga Negara China menambang emas dengan alat berat, ini ilegal
Meskipun demikian, Jogi mendukung upaya Polda Jabar untuk mengusut kasus pembunuhan Vina secara transparan. Dia juga menegaskan bahwa pelaku yang melakukan kejahatan terhadap Vina tidak ada kaitannya dengan kliennya.
“Saya percaya, walaupun klien kami mengalami penderitaan baik batin maupun fisik selama 8 tahun dipenjara, semoga dengan tertangkapnya tiga orang ini, kasus ini bisa terungkap,” tambahnya.
Ayah Kekasih Vina Buka Suara
Keluarga Muhammad Rizky alias Eki, kekasih Vina Cirebon, angkat suara mengenai kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016, Eki juga menjadi korban. Ayah Eki, Iptu Rudiana, menyatakan bahwa dia tidak pernah menyerah untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Pernyataannya tersebut diungkapkan melalui video di akun Instagram @rudianabison. “Eki adalah anak kandung kami yang menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam dan terus berupaya serta bekerja sama dengan Reskrim,” kata Rudi dalam video tersebut.
Baca juga : Tiongkok lakukan gerakan Anti Korupsi
Rudi juga menyatakan bahwa mereka telah berhasil menangkap sejumlah pelaku berkat bantuan Satuan Reskrim Polri. Dia meminta masyarakat untuk tidak memberikan pernyataan yang membebani dan menambah kesedihan keluarga korban.
Polri Ikut Turun Tangan
Bareskrim Polri turut terlibat dengan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jabar mencari keberadaan tiga pelaku yang masih buron. Salah satu dari tiga tersangka yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) disebut-sebut berada di Jakarta.(RS)
Sumber : CNN Indonesia, detik.com