Kejagung Tunggu Respons Polri Soal Pengintaian Jampidsus


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana – (Foto: Ist)

JAKARTA, (Mas Reko)–Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum menerima konfirmasi dari pihak Polri mengenai aksi pengintaian yang dilakukan oleh anggota Densus Antiteror 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.

Baca juga: ART Minta Polri Bertindak Terkait Dugaan Densus 88 Mata-matai Jampidsus

“Kami belum mendapatkan informasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi oleh Inilah.com pada Sabtu (25/5/2024).

Ketut juga menolak berkomentar lebih lanjut terkait isu mata-mata oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus, sambil menunggu informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, diduga Jampidsus Febrie Adriansyah diikuti atau dimata-matai oleh Tim Densus 88 saat sedang makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga:Video: Kejaksaan Agung Diteror Konvoi Bersirine Usai Jampidsus Dikuntit Densus 88

Seorang anggota polisi dari Densus 88 akhirnya tertangkap terkait insiden tersebut. Berdasarkan informasi yang ada, kejadian tersebut terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.

Sebelumnya, media sosial ramai memperbincangkan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta Selatan yang tampak dikelilingi oleh konvoi kendaraan bersirene.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat kendaraan roda dua dan mobil rantis berlogo Brimob berlalu lalang sambil menyalakan sirene ketika melintas di depan kantor Kejagung RI.

Baca juga: Mengungkap Skandal Mega Korupsi Tata Niaga Timah, Rp 271 T

Diperkirakan sekitar tujuh sepeda motor dan dua mobil rantis yang terlihat dalam video tersebut diduga milik Tim Densus 88.(RS)

 

Sumber : Inilah.com

Berita Terkait

Top