Perkara Pelat Palsu DPR, Polisi Tangkap Pengacara dan Politikus Golkar Henry Indraguna


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Jakarta,  (Mas Reko) – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menahan seorang pengacara dan politikus dari Partai Golkar, Henry Indraguna, atas tuduhan memalsukan plat nomor mobil dengan menggunakan plat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga : Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Menangis di di Locker Room

Polda Metro Jaya belum mengungkapkan nama lengkap pengacara berinisial HI yang ditahan tersebut. “Tersangka selalu disebut dengan inisial,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat, 31 Mei 2024.

Namun, Ade tidak menyangkal ketika ditanya apakah HI adalah Henry Indraguna, seorang pengacara dan politikus dari Golkar. “Inisialnya HI,” ujarnya.

Ade enggan mengungkapkan identitas lengkap HI yang merupakan pengacara dan politikus partai berlambang pohon beringin tersebut. “Memang pekerjaannya itu (pengacara),” katanya ketika ditanya apakah pekerjaan HI adalah pengacara. Ade menjelaskan bahwa ada tiga mobil milik HI yang menggunakan plat palsu.

Baca juga : 4 Napi Dikembalikan Lagi ke Lapas Cirebon, Usai Penyidikan di Polda Jabar

“Barang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI ada tiga mobil,” tutur Ade.

Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu, juga tidak membantah bahwa Henry Indraguna adalah orang yang ditangkap. Tempo menanyakan kepada Rovan apakah Henry yang menggunakan plat palsu DPR adalah mantan calon anggota DPR periode 2024-2029. “Tapi kan gagal,” jawab Rovan.

Henry Indraguna, politikus Golkar, bersaing dalam pemilihan legislatif di daerah pemilihan Jawa Tengah yang mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. Pengacara sekaligus politikus Golkar ini maju sebagai calon legislatif dengan nomor urut 4.

Rovan menyatakan bahwa belum bisa menjelaskan proses penangkapan Henry secara rinci. Namun, dia menjelaskan bahwa tiga mobil Henry ditangkap karena menggunakan plat palsu DPR. “Kami sudah melacak hingga ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya,” katanya.

Baca juga : Dua DPO Pembunuhan Vina Ternyata Fiktif, Kuasa Hukum Kaget

Tempo menunjukkan salah satu gambar mobil Lexus yang menggunakan logo DPR dengan plat nomor 12 – XVI. “Wah, saya lupa,” ujar Rovan. Di belakang Gedung Direskrimum terdapat delapan mobil yang ditahan karena menggunakan plat palsu. Selain Lexus, ada juga Toyota Land Cruiser dan Lexus 570.

Dari delapan mobil tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka. Dua di antaranya adalah Henry dan seseorang berinisial R. Keduanya adalah pengguna plat palsu, sementara empat lainnya adalah pembuat plat tersebut.(RS)

 

Sumber : Tempo.co

Berita Terkait

Top