Kasus Dugaan Fraud Indofarma (INAF)
Selain itu, INAF juga dilaporkan menggunakan kartu kredit perusahaan untuk keperluan pribadi dan mengeluarkan dana tanpa transaksi yang mendasarinya. Bahkan, disebutkan bahwa INAF telah melakukan pinjaman online.
ILUSTRASI. PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika terindikasi fraud.
JAKARTA, (Mas Reko)–Emiten milik negara kembali menghadapi masalah, kali ini dari sektor farmasi. PT Indofarma Tbk (INAF) diduga melakukan kecurangan dalam laporan keuangan. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indofarma dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika, terindikasi melakukan fraud.
Baca juga: Bursa Transfer, Klub Italia Ini Galang Para Talenta Muda Eropa
Indofarma dan anak usahanya diduga terlibat dalam transaksi jual beli fiktif pada unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan menempatkan dana deposito atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara.
Pembersihan BUMN
Selain itu, INAF juga dilaporkan menggunakan kartu kredit perusahaan untuk keperluan pribadi dan mengeluarkan dana tanpa transaksi yang mendasarinya. Bahkan, disebutkan bahwa INAF telah melakukan pinjaman online.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya “windows dressing” dalam laporan keuangan perusahaan. INAF dilaporkan membayar asuransi purna jabatan melebihi ketentuan yang berlaku. Masalah-masalah ini mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 18,26 miliar dari beban pajak akibat penjualan fiktif FMCG.
Baca juga:Kisah bursa transfer musim panas seolah menjadi milik M Salah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan bahwa upaya pembersihan di BUMN terus berjalan. Mengenai masalah di Indofarma, Erick menyebut bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. “Ini bukan korupsi sistematik, tetapi ada oknum yang korup. Ini harus diselesaikan,” kata Erick saat ditemui di komplek parlemen pada Jumat (7/6).
Tanggapan BEI
Menanggapi hal ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meminta klarifikasi dari Indofarma. Indofarma mengonfirmasi kabar yang beredar mengenai LHP dari BPK.
I Gede Nyoman Yetna dari BEI menyatakan bahwa pihaknya sedang menganalisa lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang disampaikan oleh INAF. Meskipun INAF belum menyampaikan laporan keuangan untuk tahun buku 2023, dalam laporan keuangan tahunan 2020-2022, INAF memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
Baca juga:Kegelisahan generasi millenial di bursa kerja Tiongkok
“Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas laporan keuangan INAF dan memantau pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung,” ujar Nyoman.(RS)
Sumber : KONTAN.CO.ID