Klarifikasi Tan Long Group Terkait Dugaan Mark Up Impor Beras


Ilustrasi data impor beras (Inilah.com)

Jakarta, (Mas Reko)–Tan Long Group, perusahaan asal Vietnam, memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelembungan harga impor beras oleh Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Baca juga :Dugaan Korupsi Impor Beras Segera Ditangani KPK

Ketua Tan Long Group, Truong Sy Ba, menjelaskan bahwa sejak tahun 2023 hingga sekarang, mereka hanya memenangkan satu kali lelang beras Bulog sebanyak 30.000 ton yang dikirim melalui Posco (Korea), bukan langsung dari Bulog. Mereka juga tidak memenangkan pengiriman apa pun dari Bulog untuk kontrak beras internasional dari Pemerintah Indonesia.

Pada lelang bulan Mei, anak perusahaan Tan Long, Loc Troi, memenangkan tender 100.000 ton beras. Namun, Tan Long menawarkan harga yang lebih tinggi 15 dolar AS per ton dan tidak berhasil menang. Tawaran Tan Long ini disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian Indonesia, Andi Amran Sulaiman, yang saat itu berkunjung ke Vietnam. Karena tawaran Tan Long lebih tinggi, pemerintah Indonesia tidak mengambilnya.

Baca juga :Merugikan Negara, APH Didorong Periksa Bos Bapanas-Bulog terkait Demurrage Impor Beras

Truong Sy Ba menegaskan bahwa harga 538 dolar AS per ton yang mereka tawarkan tidak ditujukan langsung kepada Indonesia, tetapi dihitung berdasarkan pertanyaan Menteri Pertanian saat itu. Selain itu, Truong menegaskan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki hubungan dengan Bulog.

Loc Troi, eksportir beras Vietnam lainnya, juga membantah keterlibatan dalam dugaan penggelembungan harga ini. Menurut CNBC Indonesia, Loc Troi memenangkan tender untuk menjual 100.000 ton beras ke Bulog dengan harga 563 dolar AS per ton, yang lebih rendah dari harga pasar saat itu.

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengungkapkan bahwa harga impor yang tertera untuk Loc Troi adalah 604 dolar AS per ton, lebih tinggi 41 dolar AS dari yang seharusnya. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menjelaskan bahwa perbedaan harga ini dapat mencapai 4,6 juta dolar AS jika dihitung untuk 100.000 ton beras.

Baca juga :Demurrage Beras Bulog Dianggap Ngawur

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Sumyanto, menegaskan bahwa Tan Long Group tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog sejak lelang tahun 2024 dibuka, sehingga tidak memiliki keterikatan kontrak impor pada tahun ini.(RS)

 

Sumber : Inilah.com

 

Berita Terkait

Top