Tambahan Kuota Haji 10.000 Tahun Ini Perlu Dikaji


Sejumlah jemaah haji Indonesia di kawasan Misfalah, Mekkah, Arab Saudi, bersiap memasuki bus yang mengantarkan mereka ke Masjidil Haram, Jumat (24/6/2022). Bus bernama Sholawat ini menjadi andalan untuk anjar jemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. (foto: Kompas.id)

Oleh : Reko Suroko 

MEKKAH, Mas Reko.com — Tindak lanjut penambahan 10.000 kuota haji Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi masih perlu dikaji, terutama dari sisi teknis, mengingat waktu persiapan semakin mepet. Langkah itu akan diputuskan setelah ada pembicaraan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali, saat ditemui di Media Center Haji (MCH) di Arafah, Arab Saudi, Minggu (26/6/2022), mengungkapkan, Kemenag dan DPR belum resmi bertemu guna membahas tindak lanjut tambahan kuota haji 10.000 orang untuk Indonesia. Hal itu diwartakan Kompas.id, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga : Simpang Siur Soal Penambahan Kuota Haji Tahun Ini

Dari sisi teknis, katanya, pelaksanaan tambahan kuota itu sulit diterapkan untuk jemaah haji reguler karena persiapan tinggal sepekan sebelum penutupan penerbangan pada 3 Juli 2022.

Teknis itu, antara lain, mencakup pelunasan biaya haji, pengurusan paspor dan visa, serta kontrak penerbangan pesawat. Soal pelunasan, perlu dikomunikasikan kepada jemaah dengan kemampuan beragam dan tersebar di seluruh Tanah Air. Pendanaan haji bagi tambahan kuota itu juga perlu pembicaraan dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

”Jadi, ada kesulitan dari segi teknis, bukan dari segi kesiapan. Kalau kesiapan tim, itu sudah siap. Pembicaraan (teknis) tidak sendirian karena terkait dengan pihak lain yang terlibat dalam urusan perhajian,” kata Nizar, seperti dikutip Kompas.id, Minggu (26/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi memberikan tambahan 10.000 kuota haji untuk Indonesia. Informasi itu disampaikan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad setelah mendampingi Menteri Koordinator Bidang

Baca Juga : Kegaduhan Itu Namanya BPJS Kesehatan

Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika diterima Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Sabtu (18/6/2022).

Haji Khusus ?

Nizar menambahkan, penambahan kuota 10.000 ini bisa diperuntukkan untuk jamaah haji khusus.

“Analisis kami kemungkinan untuk jemaah haji khusus, fungsi pemerintah hanya regulator, sehingga masa pelunasan teman-teman haji khusus rata-rata ekonominya kuat, dan itu pure unit costnya dibiayai oleh jamaah,” katanya, seperti dikutip iNews.id, Sabtu (25/6/2022).

Kendati demikian, pihaknya harus rapat terlebih dahulu dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena banyak hal yang harus dipersiapkan.

Baca Juga : Bakal Berubah, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 23 Juni 2022

“Kalau ini kan harus raker dengan DPR, transaksi pesawatnya, layanan sini juga kateringnya, paspor visa itu butuh waktu. Kalau jamaah haji khusus sudah terbiasa,” ujarnya.

Nizar menambahkan, nantinya hasil rapat pemerintah dengan DPR akan diumumkan sebelum keberangkatan terakhir jamaah haji Indonesia pada 3 Juli. ***

 

Berita Terkait

Top