Kisah Aep, Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon


Aep (30) salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: MPI/Ade Suhardi/ INews.id

BEKASI, (Mas Reko) – Kasus kematian Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 kembali mencuat ke publik. Aep (30), seorang pemuda dari Kampung Pilar Barat, Cikarang Utara, Bekasi, menjadi saksi kunci yang muncul untuk memberikan kesaksiannya.

Baca juga : Inilah Tampang Pegi, DPO Pembunuhan Vina Cirebon

Nama Aep sering disebut oleh Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana pembunuhan Vina dan Eky, bersama dengan Dede sebagai saksi mata kejadian tersebut.

Saksikan langsung

Aep menyatakan bahwa ia menyaksikan langsung detik-detik sebelum pembunuhan Vina dan Eky pada Agustus 2016. Saat itu, ia bekerja sebagai tukang cuci mobil di bengkel dekat lokasi kejadian tragis tersebut.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, saya berada di warung dekat lokasi kejadian untuk membeli rokok dan melihat beberapa motor dilempari batu. Ada sekitar empat motor,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia melihat sekelompok remaja mengejar korban, yang menurutnya berjumlah sekitar delapan orang.

Baca juga : Pegi Alias Perong, Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

“Mereka dikejar-kejar. Ada sekitar delapan orang. Yang memepet ada empat motor,” katanya.

Karena merasa takut, Aep segera meninggalkan tempat kejadian dan tidak mengetahui kelanjutan peristiwa yang menimpa Vina dan kekasihnya.

Setelah kejadian tersebut, Aep bertemu dengan ayah Eky dan menceritakan apa yang ia lihat pada malam itu.

“Pada saat itu, ayah almarhum Eky bertanya kepada saya apakah saya tahu tentang kejadian ribut-ribut semalam. Saya langsung menjawab, ya saya tahu Pak. Lalu dia bertanya apakah saya tahu pelakunya, dan saya menjawab ya saya tahu Pak. Mereka biasa nongkrong di depan,” ujarnya.

Baca juga :Perkara Kasus Vina : Dari ‘Salah Tangkap’ hingga Misteri Identitas Orang Tua Buron

Diketahui bahwa Vina dan Rizky alias Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari. Kasus ini kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul “Vina: Sebelum 7 Hari”.

Vina sempat diperkosa

Sebelum dibunuh, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu pagi, 28 Agustus 2016.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota sebelum kemudian diambil alih oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Setelah penyelidikan intensif, delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

Baca juga : Pakar Serukan Bongkar Ulang Kasus Janggal Kematian Vina

Tujuh pelaku dewasa, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, Saka Tatal yang saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Baru-baru ini, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Perong adalah salah satu dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.(RS)

 

Sumber : INews.id

Berita Terkait

Top