Dua DPO Pembunuhan Vina Ternyata Fiktif, Kuasa Hukum Kaget
Tersangka DPO Pegi alias Perong (kiri), korban pembunuhan di Cirebon, Vina (kanan). Sumber : Kolase – tvOne/istimewa
Cirebon, (Mas Reko)—Pihak kepolisian mendadak meralat jumlah DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky, dari tiga orang menjadi hanya satu yakni Pegi alias Perong.
Baca juga : Kontroversi Keaslian Pegi, Tersangka Kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan bahwa di dalam pembunuhan Vina dan Eky terdapat 11 tersangka, delapan di antaranya sudah ditangkap dan divonis. Polda Jawa Barat kemudian mengumumkan ciri fisik dari tiga DPO pembunuhan Vina dan Eky lainnya, yakni Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.
Ketiga tersangka DPO pembunuhan Vina ini merupakan pria yang bertempat tinggal di Desa Banjarwangunan, Cirebon. Pada konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar Minggu (26/5/2024) yang membawa seorang DPO yakni Pegi alias Perong, polisi mengumumkan bahwa tersangka sebenarnya hanya sembilan.
Baca juga :Kisah Aep, Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sementara DPO yang beredar sebelumnya bukanlah tiga orang, melainkan hanya satu orang yaitu Pegi alias Perong dan sudah diamankan polisi. Tim kuasa hukum keluarga Vina, Reza Pramadia mengaku pihaknya kebingungan setelah mengetahui fakta yang diungkapkan polisi tersebut.
“Kami juga ada sedikit kaget, tiba-tiba dua terduga DPO itu dihilangkan,” kata Reza, diwawancaria tvOne, Minggu.
Sebelumnya, bahkan di BAP awal yang diberikan oleh kuasa hukum para terpidana ada empat nama DPO. Seiring proses berjalan, DPO berubah menjadi tiga orang seperti yang diumumkan oleh Polda Jabar beberapa minggu lalu. Namun, setelah satu tersangka ditangkap Polda Jabar kembali mengurangi jumlah DPO menjadi satu orang saja.
Reza pun mengungkapkan pihak keluarga masih memiliki banyak pertanyaan meski polisi sudah melakukan konferensi pers. “Jadi kalau bicara puas tidak puas, memang ada sedikit pertanyaan, dalam artian, tadi saya di awal saya ucapkan dari tiga DPO setelah sekitar 8 tahun, terus sekarang tiba-tiba berubah menjadi satu DPO. Itu juga ada sedikit pertanyaan,” kata dia menambahkan.
Baca juga :Inilah Tampang Pegi, DPO Pembunuhan Vina Cirebon
Meski demikian, ia menjelaskan saat ini pihak kuasa hukum keluarga Vina masih mencoba mencari informasi lebih lanjut ke pihak kepolisian. Reza mengatakan, saat ini masih ada timnya yang berada di Polda Jabar untuk mendapatkan keterangan lengkap dari polisi.
“Jadi kita masih tetap belum bisa mengeluarkan statement langkah hukum lebih lanjut, karena kita masih mengumpulkan data-data juga dan kita masih akan koordinasi dengan Bang Hotman dan tim lainnya,” kata Reza menambahkan.
Pegi teriak merasa difitnah
Salah satu tersangka DPO bernama Pegi alias Perong ditampilkan ke publik dan dijelaskan perannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.Polisi menyebut sudah mendapatkan keterangan lebih dari dua saksi mengenai penangkapan Pegi.
Baca juga :Pegi Alias Perong, Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa tidak salah menangkap tersangka DPO. Saat akhir konferensi pers Pegi dilarang berbicara di hadapan wartawan. Namun, pria tersebut sempat berteriak menyatakan dirinya difitnah.
Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah,” teriak Pegi sebelum dirinya digiring polisi menjauhi tempat konferensi pers.(RS)
Sumber : tvonenews.com