Polrestabes Semarang tangkap penipu lansia


iga anggota komplotan penipu bermodus gendam dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. (ANTARA/I.C. Senjaya)

 

Semarang, (Mas Reko)-Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap tiga orang anggota kelompok penipu yang menggunakan metode gendam untuk menargetkan wanita lanjut usia (lansia) sebagai korban.

Baca juga : Kehidupan Lansia Sendirian di Tengah Kesulitan Hidup

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, pada Kamis mengungkapkan bahwa kelompok ini berhasil mencuri uang sebesar Rp150 juta dan perhiasan seberat 50 gram dalam aksinya yang berlangsung pada 3 Juni 2024.

Pelaku berpura-pura menawarkan penukaran mata uang asing sebagai modus operandi mereka.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah AW (39) dari Jakarta Barat, DNL (40) dari Kota Bekasi, dan HW (49) dari Kabupaten Karawang.

Baca juga :8 Cara Unik untuk Cepat Tertidur bagi Lansia

“Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi penipuan tersebut,” ujar Andika.

Salah satu pelaku berpura-pura menjadi orang asing yang mendekati korban, seorang perempuan berusia 70 tahun. Dua pelaku lainnya kemudian berpura-pura membantu korban berkomunikasi dengan pelaku yang berperan sebagai orang asing tersebut.

“Ada juga pelaku yang berpura-pura menjadi pimpinan cabang sebuah bank,” tambahnya.

Para pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mencairkan tabungan depositonya sebesar Rp150 juta serta perhiasan seberat 50 gram.

Baca juga : Nelangsa Lansia di Jepang, Mati Kesepian

Andika menyebutkan bahwa polisi membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk menangkap para pelaku yang telah melarikan diri ke daerah asal mereka.

Polisi menyita mata uang rupiah dan berbagai mata uang asing yang digunakan sebagai alat dalam aksi penipuan tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.(RS)

 

 

Sumber : Antaranews.com

Berita Terkait

Top