WN China ditangkap di Abu Dhabi tipu 800 WNI


(foto : istimewa /VOI)

Jakarta, (Mas Reko)- Seorang warga negara China berinisial SZ ditangkap oleh Polri di Abu Dhabi karena diduga melakukan penipuan daring yang menjerat 800 warga negara Indonesia dengan janji pekerjaan.

Baca Juga RI Diam-Diam Mulai Dijajah China, Modus Terbarunya di Depan Mata

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menyatakan bahwa penipuan tersebut mengakibatkan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Meski begitu, Dani belum memberikan rincian tentang pekerjaan yang dijanjikan dan cara penipuan dilakukan.

Selain terlibat dalam penipuan daring, SZ juga diduga merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia internasional.

“Modus operandi jaringan internasional ini termasuk mengharuskan korban untuk ‘like’ atau ‘subscribe’ konten tertentu,” jelas Dani. Saat ini, penyidik sedang fokus memeriksa SZ, yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri dan akhirnya ditangkap oleh Interpol di Abu Dhabi pekan lalu.

Baca Juga: Komang Ayu Disingkirkan Unggulan Pertama China

SZ telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/6) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan SZ merupakan hasil dari pengembangan kasus yang melibatkan tersangka lain dalam jaringan penipuan daring dan perdagangan manusia internasional. Dani menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan ini.

(foto : Istimewa/VOI)

Polri menangkap SZ di Abu Dhabi setelah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penipuan daring sebelumnya.

Baca Juga:Warga Negara China menambang emas dengan alat berat, ini ilegal

Hingga saat ini, diperkirakan ada sekitar 800 warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan ini.(RS)

 

 

Sumber : VOI

Berita Terkait

Top