PB NU Soal Rempang: Rakyat jangan dikorbankan


Ketua Umum PBNU memberikan keterangan dalam Konferensi Pers terkait Munas dan Konbes NU 2023, Jakarta, 15 September 2023. (CNNIndonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, (Mas Reko) — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan, konflik agraria demi proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Rempang, Batam merupakan perkara yang kesekian sering terjadi di Indonesia.

Baca yuk: Korban tewas akibat banjir melonjak jadi 11.300 di kota pesisir Derna di Libya

PBNU memperhitungkan itu terjadi sebab kebijakan yang diambil bertabiat tidak partisipatoris.

“Dalam pemikiran PBNU, perkara Rempang-Galang ialah permasalahan yang terpaut pemanfaatan lahan buat proyek pembangunan. Perkara semacam ini terus kesekian akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak mengaitkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan sampai pelaksanaannya,” demikian pernyataan organisasi itu yang dibacakan Pimpinan PBNU, Ulil Abshar Abdalla , dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

“Hal ini setelah itu diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik, PBNU memohon dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah supaya mengutamakan musyawarah (syura’). Serta menghindarkan pendekatan koersif,” demikian pernyataan PBNU itu.

Pendekatan koersif

Pendekatan koersif merupakan sesuatu sistem komunikasi yang memakai paksaan sampai kekerasan. 

Pada kelanjutan pernyataannya, Ulil berkata soal pengambilan tanah rakyat oleh negera, juga sempat dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah. dikala Muktamar ke-34 NU di Lampung.

“PBNU berpandangan kalau tanah yang telah dikelola oleh rakyat sepanjang bertahun-tahun, baik lewat proses iqtha’. (redistribusi lahan) oleh pemerintah ataupun ihya’. (pengelolaan lahan), hingga hukum pengambilalihan tanah tersebut oleh pemerintah merupakan haram,” katanya.

Hukum haram itu, kata Ulil, bila pengambilalihan oleh pemerintah dicoba dengan sewenang-wenang. Walaupun demikian, sambungnya, pemerintah senantiasa mempunyai kewenangan buat mengambil alih tanah rakyat dengan ketentuan cocok syarat hukum perundang-undangan.

“Dengan pasti wajib memperkenalkan keadilan untuk rakyat owner dan/atau pengelola lahan,” katanya.

Baca yuk : Mengharukan, gelar perkawinan satu desa selamat dari gempa Maroko

Dalam konferensi pers yang sama, Pimpinan Universal PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan kesentosaan warga wajib nomor satu dalam konflik agraria yang terjadi iantara masyarakat serta proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

“Investasi itu wajib dijadikan kesempatan sungguh-sungguh dijadikan kesempatan buat tingkatkan taraf hidup warga Spesialnya warga yang terdapat di area destinasi investasi itu sendiri,” kata Yahya.

“Masyarakat tidak boleh jadi korban. Apapun pula kesentosaan dari warga itu nomor satu, risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian,” imbuhnya

Menurut Yahya, ketika warga dijadikan korban, hingga tujuan dari investasi yang diagungkan pemerintah itu melenceng dari tujuannya.

“Nah, investasi itu wajib dikembalikan kepada tujuan asalnya ialah buat kemaslahatan warga spesialnya di area destinasi investasi itu sendiri,” ucap Yahya.

Warga jangan dikorbankan

Pimpinan Universal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan kesentosaan warga wajib no satu dalam konflik agraria yang terjalin antara masyarakat serta proyek strategis nasional (PSN) Eco City di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

“Investasi itu wajib dijadikan kesempatan sungguh-sungguh dijadikan kesempatan buat tingkatkan taraf hidup warga Spesialnya warga yang terdapat di area destinasi investasi itu sendiri,” kata Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

“Masyarakat tidak boleh jadi korban. Apapun pula kesentosaan dari warga itu no satu, risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian,” imbuhnya.

Baca yuk: Muhammadiyah Desak PSN Rempang Eco-City Dicabut: Sangat Bermasalah

Yahya mengatakan, timnya juga sudah mempersiapkan satu pernyataan tertulis atas konflik agraria antara masyarakat di Rempang serta PSN Eco City tersebut.

PT MEG

Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan dapat menarik investasi besar yang hendak memakai lahan seluas seluas 7.572 hektare ataupun sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Portal CNN Indonesia mewartakan bahwa masyarakat di Pulau Rempang, Pulau Galang, serta Pulau Galang Baru tersebut wajib direlokasi ke lahan yang telah disiapkan. Jumlah masyarakat tersebut diperkirakan antara 7 ribu hingga 10 ribu jiwa.

Tetapi masyarakat menolak rencana tersebut. Dampaknya terjadi bentrok antara aparat gabungan dengan masyarakat pada 7 September. Karena aparat gabungan merambah daerah perkampungan masyarakat. (Reko Suroko)

Sumber CNN Indonesia.com

 

 

Berita Terkait

Top