Faisal Basri : Ini Sebabnya Pabrik Tekstil di RI Rontok


Ekonom Senior INDEF Faisal Basri menduga tumbangnya sejumlah pabrik tekstil selama beberapa waktu terakhir lantaran dua hal. (Cnn Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, (Mas Reko) — Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri, mengidentifikasi dua penyebab utama di balik penutupan sejumlah pabrik tekstil di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga : AI Menyasar Pabrik Tekstil di Indonesia, Banyak yang Tumbang

Pertama, industri tekstil mengalami kesulitan dalam meningkatkan teknologi karena keterbatasan biaya. “Perusahaan tekstil besar di Jawa Barat, misalnya, enggan melakukan restrukturisasi mesin karena biaya yang tinggi, termasuk pembayaran PPN (pajak pertambahan nilai) dan bunga yang mahal,” ujar Faisal di Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Kedua, masuknya barang impor murah memperburuk situasi, ditambah lagi dengan penyelundupan barang dari luar negeri. “Bayangkan dengan gadget, bisa memesan satu sapu tangan impor atau baju seragam seharga Rp50 ribu untuk tiga setel,” katanya.

Baca juga : Impor Ilegal Hajar RI, Pengusaha Tekstil Tunjuk Hidung Siapa Mafianya

Faisal juga menyebutkan bahwa sebenarnya ada Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang bertugas menangani masalah importasi barang dumping. Namun, menurutnya, lembaga tersebut tidak aktif menjalankan tugasnya.

Menanggapi rencana pemerintah untuk mengenakan bea masuk sebesar 200 persen terhadap produk impor dari China, Faisal berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya hanya menyasar produk dari China saja. “Tidak boleh diskriminatif hanya terhadap produk China,” katanya.

Industri tekstil dalam negeri saat ini menghadapi serbuan barang impor murah, terutama dari China, yang menyebabkan pesanan ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia menurun. Akibat penurunan penjualan ini, banyak pabrik harus melakukan efisiensi, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja.

Baca juga :Pabrik Tekstil Besar di Jawa Tengah Tutup, 8.000 Pekerja Terkena PHK

Untuk mengatasi kondisi ini, pemerintah mengeluarkan peraturan menteri keuangan mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan.(RS)

 

 

Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Top