Fakta Terbaru Turbulensi Maut Singapore Airlines
Penampakan kabin Singapore Airlines nomor penerbangan SQ321 yang porak-poranda usai diterjang turbulensi hebat pada Selasa (21/4). REUTERS/Stringer
Jakarta, (Mas Reko)–Pesawat Boeing 777-300ER milik Singapore Airlines menjadi sorotan setelah mengalami turbulensi hebat pada Senin (20/5). Pesawat ini sedang dalam perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura. Namun, akibat turbulensi tersebut, pesawat harus melakukan pendaratan darurat di Bangkok, Thailand, pada Selasa (21/5).
Insiden ini menyebabkan satu orang penumpang yang merupakan warga negara Inggris berusia 73 tahun meninggal dunia.
Baca juga : Apa Penyebab Turbulensi pada Pesawat Seperti Kasus Singapore Airlines?
Fakta-Fakta Terbaru Terkait Turbulensi Singapore Airlines
Permintaan Maaf CEO Singapore Airlines
CEO Singapore Airlines, Goh Choon Phong, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut yang mengakibatkan satu orang meninggal dan 70 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
“Atas nama Singapore Airlines, saya ingin menyampaikan belasungkawa terdalam saya kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari almarhum. Kami sangat menyesal atas pengalaman traumatis yang dialami semua orang di pesawat SQ321,” kata Phong.
Penumpang Sudah Kembali ke Singapura
Sebanyak 131 penumpang dan 12 kru dari penerbangan Singapore Airlines yang mengalami turbulensi tersebut telah tiba di Bandara Changi Singapura pada Rabu (22/5). Singapore Airlines menyatakan bahwa sebagian penumpang dan awak SQ321 tiba di Changi pada pukul 05.05 pagi waktu setempat melalui penerbangan bantuan.
Baca juga :Penyebab Awal Turbulensi Singapore Airlines yang Menewaskan 1 Orang
Dalam pernyataan resmi di Facebook, SIA menyatakan akan memfasilitasi penerbangan lanjutan dan menyediakan akomodasi hotel bagi penumpang yang bepergian di Singapura. “Untuk penumpang dengan koneksi selanjutnya, kami telah memesan ulang mereka pada penerbangan alternatif. Kami juga telah mengatur akomodasi hotel atau akses lounge bagi mereka untuk beristirahat sampai penerbangan berikutnya,” tulis SIA.
Potensi Ganti Rugi Rp2,8 Miliar
Singapore Airlines berpotensi menghadapi tuntutan ganti rugi hingga US$175 ribu atau sekitar Rp2,8 miliar (dengan asumsi kurs Rp16 ribu per dolar AS) per penumpang akibat turbulensi parah ini.
Potensi tuntutan tersebut disampaikan oleh pengacara penerbangan dari Amerika Serikat, merujuk pada Konvensi Montreal. Konvensi ini mengatur tanggung jawab maskapai atas kecelakaan atau insiden di udara. “Singapore Airlines bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk turbulensi, pada penerbangan internasional. Terlepas dari apakah maskapai tersebut lalai,” tulis pernyataan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (22/5).
Baca juga :Pesawat Jemaah Haji Mengalami Kerusakan dan Kebakaran
Maskapai masih dapat mengurangi potensi tuntutan ganti rugi lebih besar jika dapat membuktikan bahwa mereka telah mengambil seluruh tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi. Namun, menurut pengacara Mike Danko, jarang ada maskapai yang berhasil menang dengan argumen tersebut.(RS)
Sumber : CNN Indonesia