Hakim MK Kebut Rapat ‘Rahasia’ Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga menjelang penandatanganan penyelesaian Pilpres 2024 pada Senin (22/4) mendatang. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, (Mas Reko) — Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung mulai hari ini hingga menjelang keputusan penyelesaian Pilpres 2024 pada Senin (22/4) mendatang.
Baca yuk: Saldi Isra: Ada keanehan sikap hakim MK setelah paman Gibran ikut rapat
Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan sebenarnya para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Akan tetapi, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan mempertahankan tiang pancang.
“Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/4 ), seperti dikutip CNN Indonesia.
Fajar menuturkan RPH merupakan agenda tertutup. Apa yang terjadi dalam RPH, terang dia, sepenuhnya bersifat rahasia.
Baca yuk: Kurma Makanan Sehat yang Lezat dan Bergizi
“RPH-RPH kemudian kita jaga juga. Bahkan, handphone itu enggak boleh dibawa ketika RPH, baik hakim maupun pegawai,” imbuhnya.
Fajar memahami sidang pemungutan suara Pilpres 2024 menjadi momentum bagi MK untuk menjaga independensi dan imparsialitas para hakim konstitusi. Ia memastikan para hakim konstitusi tidak terbebani dengan narasi-narasi yang berkembang di luar.
“Momentum ini bagi Mahkamah Konstitusi dan tentu saja jauh jauh Mahkamah Konstitusi menjadikan momentum ini tidak terlepas dari independensi, impersialitas yang hari ini harus dijaga, terus dibangun dan nanti akan menghasilkan hal-hal baru yang bisa diukur ketika berakhir,” tutur Fajar.
Baca yuk: Harimau Jawa punah? Indonesia perlu mencari bukti.
“Sekarang kalau orang bertanya independensinya hakim MK seperti apa? Banyak orang bertanya-tanya tapi kita baru bisa menilai nanti ketika putusan Mahkamah dibacakan. Begitu putusan dibacakan itu kan sudah menjadi penilaian publik dan publik bisa kemudian menyampaikan tanggapan. Jadi, kita lihat, kita ikuti , kami pantau terus ini sampai dengan kesimpulan,” lanjutnya.
Baca yuk: Hujan Meteor, Pertunjukan Langit Yang Memesona
Pada hari ini, Selasa (16/4), para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. Selain itu, pada hari ini juga, MK menerima lima amicus curiae yang disampaikan para pihak termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri.(RS)