Hari Kedua Rakernas PDIP: Ini Agendanya
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Sukarnoputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas V yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 24 Mei 2024. Cr: Tim Media PDIP
JAKARTA, ( Mas Reko ) – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke-5 dimulai di Ancol, Jakarta Utara, dan memasuki hari kedua pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Baca juga; Sejumlah Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
Para pemimpin Partai Banteng membahas sejumlah isu strategi dalam rapat yang akan berakhir besok, Minggu, 26 Mei 2024. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP akan mengungkapkan pandangan mereka dalam rapat hari ini, menunjukkan topik yang akan dibicarakan. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga akan kembali hadir.
“Peninjauan ini terkait dengan konsolidasi dan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024, serta arah kebijakan dan usulan program dari DPD-DPD se-Indonesia,” kata Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Dewan Kerja Nasional, Jarot Saiful Hidayat, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 24 Mei 2024 .
Jarot menjelaskan bahwa Mukernas akan membahas tiga topik utama: pertama, posisi politik internal dan eksternal PDIP; kedua, pengembangan program komunitas; dan ketiga, strategi memenangkan Pilkada 2024. Pembahasan ketiga tema ini akan dibagi ke dalam kelompok-kelompok DPC dan DPD berdasarkan jumlah suara yang mereka peroleh pada Pemilu 2024, yang akan mempengaruhi mempengaruhi partai di setiap daerah pada Pilkada 2024.
Baca juga; Hakim MK Kebut Rapat ‘Rahasia’ Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Subkelompok pertama terdiri dari DPC dan DPD yang memperoleh lebih dari 20% suara. Golongan ini sudah memiliki ketua, sekretaris, dan bendahara, serta bisa mengajukan calon mereka sendiri untuk Pilkada 2024, namun tetap akan berkolaborasi dengan partai lain. Subkelompok kedua mencakup DPC dan DPD yang memperoleh antara 10 hingga 20 persen suara, sedangkan subkelompok ketiga mencakup DPC dan DPD dengan perolehan suara kurang dari 10%.
Jarot menyatakan bahwa subkelompok pembagian ini mencerminkan penerapan sistem demokrasi terpimpin yang diajarkan oleh Sukarno, presiden pertama Republik Indonesia. Keputusan diambil dalam komite-komite dan subkomite-subkomite, dan pada hari terakhir, rekomendasi internal dan eksternal akan dibacakan. Semua keputusan Mukernas diambil berdasarkan prinsip- prinsip konsultasi dan konteks. ( RS)
Sumber : Tempo.co