Jampidsus Dilaporkan ke KPK


Jampidsus Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Penguntitan Densus 88, Siapa Pelapornya © JPNN.COM

JAKARTA, (Mas Reko) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah isu bahwa ia sedang diintai oleh Densus Antiteror 88.

Baca juga : Kejagung Tunggu Respons Polri Soal Pengintaian Jampidsus

Laporan ini disampaikan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Mereka mengunjungi Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Senin (27/5). Di antara anggota koalisi yang hadir adalah advokat Deolipa Yumara dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

“Yang dilaporkan adalah jaksa agung Jampidsus. Kemudian penilai aset dari PPA kejaksaan agung, dan dari DJKN direktorat jenderal kekayaan negara,” ujar Koordinator KSST Ronald Loblobly di Gedung KPK.

Menurut Ronal, dugaan korupsi ini terkait dengan lelang aset tambang milik PT Gunung Bara Utama.

“Kami melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi yang terkait dengan lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama,” katanya.

Baca juga :ART Minta Polri Bertindak Terkait Dugaan Densus 88 Mata-matai Jampidsus

Ronal juga menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

“Kerugiannya kami taksir sekitar Rp 11 triliun, tetapi aset tersebut dilelang hanya seharga Rp 1,9 triliun, sehingga ada indikasi kerugian sebesar Rp 9 triliun,” ujarnya.

Ia mengaku telah menyerahkan berkas dan bukti-bukti yang dimilikinya kepada KPK.

Berdasarkan informasi yang beredar, Febrie diduga sedang diintai oleh beberapa orang yang merupakan anggota Densus 88 saat makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Video: Kejaksaan Agung Diteror Konvoi Bersirine Usai Jampidsus Dikuntit Densus 88

Saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung sedang menangani kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.(RS)

 

Sumber : JPNN

Berita Terkait

Top