Kelas Menengah Terancam Miskin


ILUSTRASI. Rencana kewajiban iuran Tapera bagi pekerja membuat beban masyarakat kelas menengah makin berat

JAKARTA, (Mas Reko)–Kebijakan pemerintah baru-baru ini dinilai semakin memberatkan masyarakat kelas menengah, hingga 40% dari mereka terancam jatuh ke dalam golongan miskin karena beban yang mereka tanggung tidak seimbang dengan pendapatan.

Baca juga : Media Asing Sorot Kebijakan Tapera di Indonesia, Sebut Ini

Kritikan terbaru datang terkait rencana pemungutan iuran wajib tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang akan mulai berlaku paling lambat pada tahun 2027.

Pendapatan masyarakat kelas menengah sebelumnya sudah terbebani oleh pungutan seperti PPh 21, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, jaminan keselamatan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, hingga kontribusi koperasi karyawan.

Jatuh lagi

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan bahwa sekitar 115 juta masyarakat kelas menengah atau yang sedang naik kelas berpotensi jatuh kembali ke kelas bawah.

Baca juga : Perpanjangan saat ini sangat terburu-buru

“Mereka yang masuk dalam 40% kelas menengah bisa tergelincir ke dalam 40% kelompok miskin,” kata Bhima kepada Kontan, Minggu (2/6).

Bhima menyatakan bahwa kekhawatiran ini muncul karena kelas menengah menghadapi tekanan yang semakin berat dengan banyaknya pungutan dari pemerintah. Sementara itu, kenaikan upah minimum kecil dan sering kali habis tergerus inflasi pangan.

Beban yang berat ditambah banyaknya pungutan bisa mengurangi konsumsi kelas menengah. Akibatnya, pelaku usaha akan merasakan dampaknya karena permintaan barang konsumsi secara keseluruhan bisa turun.

Oleh sebab itu, Bhima berharap agar kebijakan seperti Tapera tidak dilanjutkan karena saat ini bukan waktu yang tepat. Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya menambah bantalan fiskal berupa perlindungan sosial bagi kelompok menengah dan yang sedang naik kelas, mengingat mereka kurang mendapat bantuan fiskal dari pemerintah.

Baca juga : Kejagung Sita Dua Perusahaan Milik Raja Timah Bangka Tamron, Petani Sawit Demo

“Porsi perlindungan sosial terhadap PDB (produk domestik bruto) masih kecil, di bawah 4%, jauh tertinggal dibanding negara lain di ASEAN,” jelasnya.(RS)

 

 

Sumber : Kontan.co.id

Berita Terkait

Top