Kematian Gagal Ginjal Akut Bawa Korban 99 Anak


Penyakit gagal ginjal akut telah membawa korban anak-anak. (foto: CNNIndonesia.com)

JAKARTA, Mas Reko.com-Jumlah kematian gagal ginjal akut hampir mencapai 1oo anak dan ini medorong pemerintah untuk melarang semua resep sirup dan obat cair serta penjualan bebas.

Media asing menyoroti hal itu, salah satunya Al Aljazeera. Sejak Rabu (19/10/2022) media yang bermarkas di Timur Tengah ini menurunkan perihaL larangan sirup, lantaran obat cair ini yang mengakibatkan kematian anak.

Baca juga ; Temuan 3 Senyawa Berbahaya Bagi Ginjal

Judul yang dipilih dalam artikelnya, adalah :  “Indonesia melarang semua sirup, obat cair setelah 99 kematian anak”.

Gambia Selidiki Parasetamol Sirup

Meningkatnya kematian anak AKI di Indonesia terjadi ketika pemerintah Gambia menyelidiki kematian 70 anak akibat AKI terkait dengan sirup parasetamol yang digunakan untuk mengobati demam, yang mengandung kadar dietilen glikol dan etilena glikol yang berlebihan, dalam skandal yang terkait dengan empat buatan India. sirup obat batuk.

Pejabat di badan obat dan makanan Indonesia mengatakan produk- produk yang diidentifikasi di Gambia tidak tersedia secara lokal dan bahan-bahannya sekarang telah dilarang dari semua sirup obat anak yang dijual di negara tersebut.

Kasus Meningkat

Peningkatan kasus AKI di Indonesia dimulai pada Januari tahun ini, dan semakin meningkat sejak akhir Agustus, kata Mansyur, menambahkan bahwa penyelidikan diluncurkan minggu lalu.

Sejak akhir Agustus 2022, kementerian dan asosiasi dokter anak telah menerima peningkatan laporan cedera ginjal akut. Lonjakannya tajam,” katanya, mencatat 65 persen kasus telah dirawat di Jakarta.

Sebagian besar kasus melibatkan anak-anak berusia di bawah 18 tahun, terutama balita di bawah lima tahun, kata kementerian itu.

Baca juga ; Ratusan Anak Idap Gangguan Ginjal Akut

Sebelum kenaikan baru-baru ini, kementerian biasanya melihat satu atau dua kasus AKI sebulan.

Beli Obat-obatan Khusus

Kementerian telah membeli obat-obatan khusus untuk AKI untuk mengatasi lonjakan, kata Mansyur, sementara penyelidikan penyebabnya terus berlanjut.

Indonesia juga telah membentuk tim ahli untuk melihat lonjakan AKI di kalangan anak-anak, yang terdiri dari pejabat kesehatan dan pediatri setempat serta perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pakar WHO yang menyelidiki kasus di Gambia juga dimintai pendapat.

Surat Kementerian Kesehatan tertanggal 18 Oktober dan dilihat oleh Reuters, meminta rumah sakit mengumpulkan semua obat-obatan yang diberikan keluarga kepada anak-anak yang dirawat dengan AKI, sehingga tes toksikologi dapat dilakukan.

Baca juga ; Banjir Landa Malang, 8 Kecamatan Terendam

Ahli kimia harus menghentikan penjualan obat berbasis sirup sampai pemberitahuan lebih lanjut, kata surat itu.

5 Obat Sirup Lampaui Batas Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Berdasarkan situs resmi BPOM, www.pom.go.id, kelima produk itu di antaranya Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Demikian voi.id mengabarkan hal itu.

Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml

Baca juga ; Masjid Jakarta Islamic Center Terbakar

BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit. ***

Sumber : voi.id, Al Jazeera.com

Berita Terkait

Top