KPK Bantah Biarkan Hasto Kedinginan di Ruang Pemeriksaan, Saksi Diberi Kesempatan Baca BAP


Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

JAKARTA–(Mas Reko) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dibiarkan kedinginan di ruang pemeriksaan saat ia hadir sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada hari ini.

Baca juga : Hasto PDIP Dipanggil Polda Metro Jaya Besok

Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Hasto setelah pemeriksaan. Menurut Budi, penyidik memang sengaja meninggalkan ruangan agar Hasto dapat membaca dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) yang memuat keterangannya.

“Kami klarifikasi bahwa pada saat itu saksi H diberi kesempatan untuk membaca dan mengoreksi BAP,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Juni.

“Oleh karena itu, penyidik memberi kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut,” tambahnya.

Budi juga memastikan bahwa Hasto tidak dibiarkan begitu saja. “Penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” tegasnya.

Baca juga : Sejumlah Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024

Belum masuk pokok perkara

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK pada Senin, 10 Juni, belum masuk ke pokok perkara terkait Harun Masiku. Ia mengatakan bahwa ia hanya berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam dalam ruang pemeriksaan yang sangat dingin selama hampir empat jam.

“Saya berada di ruangan yang sangat dingin selama hampir empat jam, dan dengan penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan saya belum masuk ke pokok perkara,” tambahnya.

Pemeriksaan ini kemudian dilanjutkan dengan penyitaan handphone miliknya yang dipegang oleh stafnya bernama Kusnadi. “(Dia, red) dipanggil untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tas dan handphone atas nama saya disita,” tegasnya.

Baca juga : PDIP Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Usulkan Peninjauan Ulang Sistem Pemilu

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Hasto mengklaim bahwa ia sempat berdebat dengan penyidik. Bahkan, ia meminta pemeriksaannya ditunda karena merasa bahwa penyitaan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hasto menjadi saksi keempat yang diperiksa oleh penyidik setelah adanya informasi baru terkait Harun Masiku yang masih buron. Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).(RS)

 

SUMBER : VOI

Berita Terkait

Top