Larangan ekspor CPO dan Migor, Belum Ngefek ke Harga Migor
Mas Reko – Pemberlakuan larangan ekspor CPO dan turunannya belum ngefek Larang Ekspor Minyak Goreng, Bagaikan Mengobati Ketombe Dengan Mengamputasi Kakiatau berdampak pada tingkat harga di pasar
Bahkan, minyak goreng kemasan mudah ditemukan di pasaran, namun harganya antara Rp 50 s. d Rp 52 ribu. Minyak goreng kemasan ini semula harganya Rp 30-Rp 32 ribu.
Seorang pengamat BUMN dan Komoditas Pangan Ahmad Hafiz saat meninjau harga minyak goreng di beberapa pasar mengatakan belum ada penurunan yang signifikan perihal harga minyak goreng.
“Pasca kasus mafia minyak goreng yang melibatkan seorang Dirjen Kemendag. Ternyata harga dilapangan masih belum berubah, tidak ada efeknya ke harga minyak goreng,” katanya, seperti dikutip RM.id Rakyat Merdeka, 24 April 2022.
Belum Ngefek
Dia menuturkan padahal usai penangkapan tersebut, Presiden Joko Widodo melakukan penyetopan terhadap Ekspor bahan baku minyak goreng pertanggal 28 april mendatang.
Dirinya pun berharap apa yang dilakukan ini bisa menurunkan harga minyak goreng.
“Jangan sampai jelang lebaran ini harga-harga sembako justru semakin meningkat tinggi, bukan mengalami penurunan,” jelasnya.
Dirinya berharap Pemerintah bisa segera kembali menormalkan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, selain minyak goreng. Seperti beras, gula pasir, dan daging.
Jangan sampai karena harga sembako terus meningkat, kata dia, masyarakat kembali tidak percaya kepada Pemerintah.
“Pemerintahan Jokowi harus antisipasi hal ini, jangan sampai timbul rasa tidak percaya dari masyarakat. Hingga akh
irnya masyarakat kembali turun ke jalan seperti Reformasi 1998,” tutupnya
Seperti Dulu Lagi
Bahkan oleh pendiri Lokataru, Haris Azhar memprediksi hanya akan bertahan beberapa hari. Prediksi itu diungkapkan Haris Azhar saat diskusi publik yang diselenggarakan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) bertajuk “Meneguhkan Trisakti Bungkarno VS Oligarki Kapitalis” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4), seperti dikutip radartegal.com
Soal minyak goreng, pernyataan kemarin apa? Akan dihentikan ekspor migor (minyak goreng) luar negeri. Artinya, untuk membanjiri migor di pasar lokal supaya harga turun. Dugaan saya, dua hari lagi atau mungkin berapa hari lagi, nyetop ekspor nggak bakal terjadi, tetap ekspor,” kata Haris.
Bukan tanpa alasan, mantan koordinator KontraS itu menyebut bahwa kebijakan larangan ekspor CPO dalam beberapa hari ke depan akan mendapatkan reaksi dari pengusaha dan perusahaan sawit itu sendiri, jika negara masih belum mampu menunjukkan ketegasan akan keberadaannya.
Apalagi, katanya, jika regulasi teknis dalam alur ekspor CPO tersebut belum diselesaikankan oleh Jokowi. Di tambah lagi, beban keuangan negara untuk menutupi penghentian ekspor itu belum dapat dipastikan.
Baca juga :Jantungku Ditambah dengan Dua Ring Lagi
“Karena perusahaan-perusahaan itu bilang, yang mau bayarin gue siapa? Mau nodong lagi ke pemerintah?” tuturnya.
Belum Tentu Berubah
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, pemerintah punya power dan kebijakan ini bisa efektif melarang ekspor [bahan baku minyak goreng], kata Piter kepada Bisnis, Jumat (22/4/2022).
Namun, dia tidak yakin bila tujuan pelarangan ekspor dapat membuat harga minyak goreng terjangkau. Apalagi, bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bukanlah milik pemerintah, melainkan milik swasta.
Menurut Piter, pihak swasta akan menetapkan harga yang terbaik untuk mereka. “Kalau menurut mereka itu harganya sekian, ya mereka itu menjualnya segitu.
Dan kalaupun pemerintah melarang seperti dulu dengan melakukan Harga Eceran Tertinggi [HET], yang terjadi adalah kelangkaan karena akan terjadi penyelewengan di pasar. Supply dalam negeri akan berlimpah iya, pemerintah berharap harganya turun, belum tentu,” ujarnya.
Dia mengatakan, minyak goreng sebetulnya sudah tidak langka saat ini. Yang langka itu kata dia, adalah minyak goreng yang harganya dipaksa murah.***