Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” demikian bunyi memo tersebut.
PP Muhammadiyah tiba-tiba mengalihkan dana dari BSI ke sejumlah bank syariah lain, seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah dan lainnya. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Jakarta, (Mas Reko) — PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk memindahkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank syariah lainnya yang telah bekerja sama dengan mereka. Keputusan ini diumumkan melalui memo nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang diterbitkan pada 30 Mei.
Baca juga: Muhammadiyah Desak PSN Rempang Eco-City Dicabut: Sangat Bermasalah
Memo ini ditujukan kepada:
1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah
Memo tersebut ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah di Yogyakarta pada 26 Mei, yang membahas konsolidasi keuangan AUM.
Baca juga: Daya beli makin melemah, Tapera dipaksakan
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” demikian bunyi memo tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengonfirmasi kebenaran isi memo tersebut. “Ya, sesuai dengan bunyi surat tersebut,” kata Dadang kepada CNNIndonesia. Namun, mereka belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan di balik keputusan ini.
Menanggapi keputusan Muhammadiyah, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyatakan bahwa BSI selalu berkomitmen melayani dan mengembangkan ekonomi umat dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat sesuai syariat Islam. “BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi pada Rabu (5/6).
Baca juga: Pakar tentang Keputusan Jokowi Berlakukan Tapera: Apa Hak Negara Mengatur Keuangan Swasta?
Wisnu menegaskan bahwa BSI bertekad untuk menjadi bank yang melayani semua lapisan masyarakat, baik institusi maupun perorangan, dan berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah meski menghadapi keputusan PP Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya.(RS)
Sumber : CNN Indonesia