Muhammadiyah Desak PSN Rempang Eco-City Dicabut: Sangat Bermasalah
Foto: Protes proyek strategis nasional Rempang (Alamuddin Hamapu/detikSumut/CNBC Indonesia)
Jakarta, (Mas Reko )– Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah supaya proyek Rempang Eco-City di Batam dicabut. Selaku proyek strategis nasional (PSN) sebab hal itu sangat bermasalah.
Dalam penjelasan tertulis yang ditandatangani Pimpinan PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM serta Hikmah, Busyro Muqoddas, disebutkan payung hukum Rempang Eco-City baru disahkan pada 28 Agustus 2023, lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7 Tahun 2023 tentang Pergantian
Baca Yuk: Banjir di Libya mengirimkan air bah lewat Derna serta tempat-tempat lain.
Tetapi proyek tersebut tidak sempat dikonsultasikan secara bermusyawarah kepada warga Rempang yang hendak terdampak.
“Meminta Presiden serta Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi serta mencabut proyek Rempang Eco-City selaku PSN,” demikian pernyataan dalam penjelasan tertulis, Rabu (13/9).
LHKP serta Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah mengancam pemerintah yang menggusur warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau demi kepentingan industri swasta.
Terlebih, kata Muhammadiyah, dalam proses penggusuran itu dikerahkan kepolisian serta TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) memakai kekuatan secara kelewatan hal itu semacam yang terjadi pada 7 September yang lalu.
Perilaku represif
Baginya perilaku represif dari aparat untuk memforsir masyarakat pindah sangat brutal serta memalukan.
Baca Yuk: Banjir Libya menyapu bersih Kota Derna, 10.000 orang dikhawatirkan hilang
“Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Kepolisian Wilayah Kepulauan Riau buat lekas melepaskan beberapa masyarakat yang lagi ditahan dan menarik segala aparat bersenjata dari posisi konflik”.
Muhammadiyah heran pemerintah pula nampak ambisius membangun proyek bisnis dengan metode mengusir warga yang sudah lama hidup di Pulau Rempang. Apalagi kata ia jauh saat sebelum Indonesia didirikan.
Gusur paksa
“Melalui penggusuran paksa itu, negeri mempertontonkan keberpihakan nyata kepada investor yang bernafsu memahami Pulau Rempang buat kepentingan bisnis mereka berbentuk Proyek Eco-city seluas 17.000 hektar”.
Baca Yuk: Hawaii Oh Hawaii, sepatutnya jadi surga wisata
LHKP serta MHH PP Muhammadiyah memperhitungkan statement Menko Polhukam Mahfud MD yang melaporkan kalau ‘tanah. di Pulau Rempang itu belum sempat digarap’. sangat galat Kenyataannya warga di situ sudah terdapat semenjak tahun 1834.
“Menko Polhukam terlihat jelas letaknya membela kepentingan investor swasta serta menutup mata pada kepentingan publik, tercantum sejarah sosial budaya warga setempat yang sudah lama serta hidup di pulau tersebut”.
LHKP serta MHH pula memperhitungkan penggusuran di Pulau Rempang ini menampilkan kegagalan pemerintah melaksanakan mandat konstitusi Indonesia.
Sementara itu dalam UUD 1945 disebutkan tujuan pendirian negeri merupakan buat melindungi segenap bangsa Indonesia serta segala tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan universal mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Selain itu, negera gagal melaksanakan Pasal 33 yang mengatakan kalau Bumi serta air serta kekayaan alam yang tercantum di dalamnya dipahami oleh negeri serta dipergunakan buat sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Awal Konflik
Semula konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi masyarakat di Pulau Rempang, Pulau Galang serta Pulau Galang Baru dalam meningkatkan investasi di Pulau Rempang jadi kawasan industri, perdagangan serta wisata yang terintegrasi.
Baca Yuk: Mengenal yang berbeda di Hawaii yang lain
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) ditargetkan dapat menarik investasi besar yang hendak memakai lahan seluas seluas 7.572 hektare ataupun dekat 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Masyarakat yang mendiami di Pulau Rempang, Pulau Galang serta Pulau Galang Baru tersebut wajib direlokasi ke lahan yang telah disiapkan. Jumlah masyarakat tersebut diperkirakan antara 7.000 hingga 10.000 jiwa.
Bentrok juga pecah antara aparat dengan masyarakat pada 7 September kemudian Aparat gabungan dinyatakan merambah daerah perkampungan masyarakat.
Tidak selesai di situ kerusuhan kembali terjadi pada 11 September ketika ribuan masyarakat menggeruduk kantor BP Batam, Kota Batam untuk menolak rencana relokasi serta memohon 7 massa aksi masyarakat dibebaskan.
Komunikasi kurang baik
Presiden Joko Widodo mengakui bentrok di Batam sebab proyek strategis nasional (PSN) kawasan Pulau Rempang ialah wujud komunikasi yang kurang baik.
Baca Yuk: Cerita lain dari korban gempa Maroko: Tetanggaku berjatuhan dan rumahku roboh
Ia mau terdapat dialog saat sebelum pengalihan lahan. Jokowi memerintahkan anak buahnya buat mendekati masyarakat serta berikan pemecahan
“Ya itu wujud komunikasi yang kurang baik. Jika masyarakat diajak bicara, diberikan pemecahan Sebab di situ sesungguhnya telah terdapat kesepatan,” kata Jokowi di Pasar Kranggot, Cilegon, Selasa (12/9).
Ia mengatakan sesungguhnya telah terdapat konvensi buat ubah rugi. Masyarakat hendak diberikan ubah laha. Seluas 500 m dengan bangunan jenis 45.
Walaupun demikian, kebijakan itu tidak tersampaikan dengan baik. Jokowi mengutus Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buat membereskannya.
“Menurut aku nanti bisa jadi esok ataupun lusa Menteri Bahlil hendak ke situ untuk menyampaikan hal itu,” ucapnya
Mahfud MD menegaskan kalau peristiwa bentrokan yang terjalin antara aparat dengan di Rempang bukan permasalahan penggusuran, melainkan upaya pengosongan lahan oleh pemegang hak.
“Supaya dimengerti permasalahan itu bukan permasalahan penggusuran, namun memanglah pengosongan sebab memanglah secara hak itu hendak digunakan oleh pemegang haknya,” ucap Mahfud ketika ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).
Baca Yuk: Gempa Maroko menghancurkan rumah masyarakat di pegunungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim pelbagai upaya semacam musyawarah dengan masyarakat setempat pula telah dilaksanakan terhadap warga Tidak hanya itu, dia menyebut BP Batam pula sudah mempersiapkan relokasi serta ubah rugi terhadap lahan yang hendak dicoba pembebasan.
Cuma saja, kata ia ada sebagian warga yang senantiasa berupaya buat mempertahankan lahan tempat tinggalnya. Keadaan seperti itu yang baginya memforsir kepolisian buat bergerak serta melaksanakan penertiban.
Listyo mengaku hendak senantiasa mengedepankan upaya komunikasi antara masyarakat serta pihak BP Batam dalam menuntaskan permasalahan ini.
“Tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat jadi prioritas sehingga setelah itu permasalahan di Batam di Pulau Rempang itu dapat diselesaikan,” ucap Listyo, Kamis (7/9).(Reko Suroko)
Sumber: CNN Indonesia