Ferdy Sambo Dijemput Brimob Narasi Lama Ambyar
Suasana di Mabes Polri setelah Bharada Elieszer membuat pernyataan yang mencengangkan.(foto: democrazy.id)
Oleh : Reko Suroko
Mas Reko. com, Jakarta — Semua narasi lama ambyar, ketika tersangka E berkicau dan merasa sakit hati dicap sebagai pembunuh. Tak heran bila penasehatnya diri, mungkin kicauan kliennya berubah-ubah.
Dan pengacara itu memandang Bharada E tidak konsisten dengan keterangannya.
Pengakuan Yang Mencengangkan
Baca Juga : Bharada E Jadi Tersangka, Lantas Siapa Lagi?
Ada satu pengakuan yang mencengangkan dari Bharada Eliezer, bahwa dia bukan penembak Brigadir Josua.
Pasca pengakuan itu puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022.
Buletindewata.com mengungkapkan bahwa pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.
Mereka menangkap kamera ketika hendak menuju ke dalam lift.
Baca Juga : Jendral Jatuh Dalam Kematian Seorang Brigadir
Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta media agar, sambil menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.
Ferdy Sambo Dijemput
Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (6/8) sakit dibawa ke Markas Korps Brimob untuk ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pemeriksaan pelanggaran prosedur penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga : Kematian Brigpol J Kisah Seksi Yang Menggoda
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo langsung dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob sesuai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Dedi menjelaskan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J ada dua tim yang bekerja.
Pertama, tim khusus (Timsus) bekerja secara pro-justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya.
Kedua, Irsus yang mengungkap pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini.
“Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan setiap hari langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu malam, seperti dikutip jpnn. com , Minggu (7/8/2022).
Dia memastikan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka. Karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.
Baca Juga : Drama di Rumah Irjen Sambo Akan Berakhir?
Suami Putri Candrawathi itu diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irjen Ferdy Sambo Bukan Ditahan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar-benar ada itu (penangkapan dan tersingkir, Red),” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8) malam, seperti dikutip Manado post.id, Minggu (7/8/2022). .
Baca Juga : Lidahku Luka Dan Bicaraku Pelo
Dedi juga menyebutkan, belum ada penetapan karena pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.***
Sumber : Buletindewata.com, jpnn.com, Manadopost.id