Narasi Polisi Baku Tembak Bakal Ambyar?
Ilustrasi ; narasi polisi baku tembak bakal ambyar? (foto: beritasatu.com)
Oleh :Reko Suroko
Mas Reko.com — MASIH hangat diperbincangkan di dunia maya, maupun dunia nyata. Tentu kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Itu rumah singgah di Perumahan Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun perbincangan mulai bergeser, yang semula narasinya polisi baku tembak. Sudah berubah menjadi polisi tembak polisi di rumah polisi.
Motifpun Berubah
Awalnya Kapolres Metro Kombes Budhi Herdi Susianto kepada media online maupun cetak, bahwa terjadi pelecehan seksual atas diri istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga : Jendral Jatuh Dalam Kematian Seorang Brigadir
Bentuk pelecehanya bahwa Brigpol Josua masuk kabar dan mengancam istri Irjen Ferdy Sambo dengan senjata api.
Istri Irjen Ferdy Sambo berteriak dan Bharada RE yang berada di lantai satu mendengar teriakan itu. Kabart Bharada RE naik dan menegur Brigpol Josua Hutabarat
Saat Bharada E hendak mendekati, Brigadir Josua mencegatnya dan melepaskan tembakan lebih dulu. Baku tembak pun tak terhindarkan hingga meninggalnya Brigadir Josua Hutabarat.
Dari hasil olah TKP, disebutkan ada tujuh proyektil yang dibuka Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh tembakan di tubuh Brigadir J. Sebaliknya, Bharada E tidak mengalami luka tembak sama sekali.
Terancam Ambyar
Narasi yang dibangun Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, bakal ambyar. Pertama, jarak peristiwa dengan press release terlalu lama, dari tanggal 8 Juli s. d 11 Juli.
Baca Juga : Kucingpun Membutuhkan Toilet Lho
Hal ini mengundang asumsi macam-macam, misalnya rekayasa peristiwa. Apalagi ada fakta yang sulit dibantah, berbagai luka, jeratan dll yang ditemukan Kuasa Hukum keluarga korban.
Dari berbagai luka yang ditengarai sebagai bekas penyiksaan maka kuasa hukum melaporkan ke Mabes Polri, tentang penganiayaan dan pembunuhan berencana.
CCTV Ditemukan
Piranti CCTV di sekitar rumah singgah Perumahan Polri Jln Duren Tiga, Jakarta Selatan ditemukan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri
Hanya ditemukannya piranti itu setelah sekitar 12 hari, dari saat dinyatakan rusak. Itu setelah Kapolri mencopot Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal Div Propam.
Banyak alat bukti yang mampu dikonstruksikan menjadi fakta yang sebenarnya. Dan akan menguak misteri kasus polisi tembak polisi di rumah polisi.
Baca Juga : Kematian Brigpol J Kisah Seksi Yang Menggoda
Apalagi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang.
Jika dilakukan autopsi ulang yang dilakukan oleh Polri, disaksikan oleh pemerintah , swasta dan rumah sakit militer, kata kuasa hukum keluarga.
Sungguh publik tak sabar menanti ending dari kisah yang pertama di dunia ini. Polisi tembak polisi di rumah polisi yang menangkap polisi, yang memproses polisi pula. ***