Pegi Alias Perong, Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung


Ilustrasi. Pegi Alias Perong Buronan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

JAKARTA – (Mas Reko) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu buronan dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap adalah Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan sebutan Perong.

Baca juga : Perkara Kasus Vina : Dari ‘Salah Tangkap’ hingga Misteri Identitas Orang Tua Buron

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pada Rabu (22/5).

Surawan menjelaskan bahwa Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam di wilayah Bandung. Namun, lokasi penangkapan Pegi tidak dijelaskan secara rinci.

Polisi masih terus mencari dua pelaku lainnya, yaitu Andi dan Dani. Pegi sendiri telah buron selama delapan tahun sejak kasus ini terjadi pada tahun 2016.

Baca juga :Hindari Razia Terjerat Kasus Pembunuhan Vina

Dalam kasus ini, delapan orang tersangka telah menjalani masa tahanan. Mereka yang sudah diadili adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari delapan tersangka tersebut, tujuh dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu tersangka di bawah umur dihukum penjara delapan bulan.

Pegi Perong sebagai Pekerja Bangunan

Pegi Setiawan alias Perong, buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, diketahui bekerja sebagai tukang bangunan sebelum ditangkap pada Selasa (21/5).

Ilustrasi. Pegi alias Perong, salah satu buron pembunuhan Vina Cirebon, ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5). (iStockphoto/FOTOKITA)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap di Bandung, di mana ia bekerja sebagai tukang bangunan. Namun, Jules tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan tersebut.

Baca juga :Pakar Serukan Bongkar Ulang Kasus Janggal Kematian Vina

“Jadi Pegi yang kami DPO, informasi terakhir yang kami dapatkan dia bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Jules pada Rabu (22/5).

Polisi masih menyelidiki pelarian Pegi selama delapan tahun sebelum akhirnya tertangkap. Termasuk kemungkinan Pegi mengganti identitas dan perannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Nanti akan kami sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terima kasih atas kepeduliannya. Mohon doanya, semoga cepat terungkap,” tambahnya.

Pegi Setiawan adalah salah satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang buron. Setelah menghilang selama delapan tahun sejak 2016, akhirnya Pegi berhasil ditangkap di Bandung pada hari ini.

Baca juga : Kasus pembunuhan Vina, Sederet fakta bermunculan

“Kami Polda Jabar, dengan bantuan Bareskrim dan seluruh elemen, telah berhasil menangkap satu orang bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung,” ungkap Jules.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yaitu Andi dan Dani. Dalam kasus ini, delapan orang tersangka telah menjalani masa tahanan, termasuk Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari delapan tersangka tersebut, tujuh dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara satu tersangka di bawah umur dihukum penjara delapan bulan. (RS)

 

sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Top