Penembakan Josua Berubah Arah Bawa Gerbong Kotor


pembunuhan Josua

Penembakan Josua Berubah Arah Bawa Gerbong Kotor. (foto: nasional-Tempo.com)

Oleh : Reko Suroko

Mas Reko. com, Jakarta – Akhirnya terkuak alur cerita penembakan Brigadir Josua di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Bharada E, hingga saat ini ,   menjaditersangka tunggal.

Walaupun kontruksi pasal yang disangkakan ada tidak turut serta, pasal 55 dan 56 KUHP. dapur, pasal utamanya adalah pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun, baru Bharada E yang menjadi tersangka, entah ke depan. 

Baca Juga : Bharada E Jadi Tersangka, Lantas Siapa Lagi?

Mirip Pekerjaan Mafia

Wartawan senior, Gigin Praginanto, mengatakan hal ini karena simpang siurnya kejadian yang merenggut nyawa ajudan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Cara kerjanya mirip mafia. Ada yang membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, membuat alibi, menebar info palsu. Lengkap!” katanya dikutip dari Twitter pribadinya, Jumat 5 Agustus 2022 oleh terkini.id. 

Di dalam film-film yang bergenre spionase hampir ada tim pembersih dalam setiap kejadian pembunuhan. Sehingga yang datang ke tempat kejadian berikutnya sulit melacaknya. 

 Bahkan, kalau bisa melacaknya akan berlangsung lama. Jika pembaca mengikuti alur cerita polisi tembak polisi ini, pasti merasa ada yang mengembangkan cerita perselingkuhan, kriman CCTV atau posisi jasad Brigadir Josua sesungguhnya. 

Itu adalah pembelokan alur yang sesungguhnya, sehingga pembaca atau siapapun terkecoh dengan cerita kembangan. Istilah Mantan Ka Bais, Soleman Pontoh, itu hanya opini dan tebak-tebakan semata.

Upaya penghapusan barang bukti yang terjadi pada baju maupun celana yang dikenakan oleh korban, saat kali pertama ditemukan. Itu semua, boleh jadi, pekerjaan tim pembersih. Jika di dalam film laga bergenre spionase pasti ada istilah cleaning service atau tim pembersih. 

Baca Juga : Polisi Saling Tembak , Glock 17 Milik Siapa?

Sayangnya tidak sempurna, jenasah tidak bisa dihapus, setidaknya fakta-fakta yang menempel pada diri mereka sendiri Brigadir Josua. Walaupun awalnya ada upaya penghapusan fakta, saat pihak keluarga dilarang melihat jenasah Josua. 

Itulah yang dimaksud Gigin Praginanto tentang kejahatan gaya mafia. Hanya saja sesempurnanya kejahatan pasti ada kelemahan. 

Alur Yang Berubah

Situs voi.id memberitakan bahwa sederet fakta baru mulai ditemukan. Tanda tanya besar yang sempat beberapa kasus inipun mulai memudar.

Bahkan, temuan-temuan dari timsus seolah mengubah rangkaian atau proses kejadian di balik tewasnya Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

 Baca Juga : Kasus Brigpol J Bagi Mantan Ka Bais Makin kabur

Awalnya Saling Tembak

Setidaknya, ada beberapa hal yang berubah dalam alur kejadian berdarah ini. Satu di antaranya mengenai baku tembak.

Kombes Budhi Herdi Susianto yang kala itu menembak sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sempat menyatakan tewasnya Brigadir J karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Aksi baku tembak bak koboi ini berlangsung di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Jendral Jatuh Dalam Kematian Seorang Brigadir

Kala itu, disampaikan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir J memegang senajat jenis HS-16 dan tertinggal 9 peluru di magazennya Artinya, dia memuntahkan tujuh peluru.

Sementara Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasen maksimum 17 butir peluru.

“Dan kami menemukan di TKP tersisa dalam majalah tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. Atau di tembakan,” ujar Budhi.

Tetapi, dalam baku tembak itu, hanya Brigadir J yang mengalami luka atau tertembak. Sedangkan, Bharada E ‘bersih’ atau tak membuka luka.

 Baca Juga : Kematian Brigpol J Kisah Seksi Yang Menggoda

baku tembak itupun disebut karena Brigadir J panik setelah mencoba mencobanya kemudian gagal istri Irjen Ferdy Sambo.

Dia menembak Bharada E yang saat itu menghampiri Putri Candrawathi berteriak. Artinya, Brigadir J yang memulai dan Bharada E hanya membela diri.

Rangkaian kejadian ini seolah-olah terbantahkan saat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, timsus justru menyebut tewasnya Brigadir J karena dibunuh.

Baca Juga :Autopsi Ulang Brigpol J Merekontruksi Parcel Yang Samar-samar

Dala kasus ini, timsus mempersangkakan Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Artinya, kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi hampir satu bulan lalu ditenggarai tak dilakukan Bharada E seorang diri. Diduga masih ada pihak lain yang terlibat kasus yang menyedot perhatian publik ini.

 “Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Tentang aksi bela diri. Dengan hasil pemeriksaan sementara, timsus membantah semua dugaan.

Saksi Kunci

Tak hanya itu, temuan timsus juga menepis mengenai CCTV yang menjadi saksi kunci untuk mengungkap pembunuhan Brigadi J.

Baca Juga : Brigadir J Kenapa Dibunuh, Jawabnya Begini

Di awal penyelidikan, Kombes Budhi Herdi menyatakan seluruh CCTV di lokasi kejadian rusak. Bahkan, sejak dua minggu sebelum insiden berdarah itu terjadi.

Sehingga, mendorong kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.

Tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit justru membantah pernyataan itu. Dia menyatakan ada upaya sengaja merusak atau menghilangkan ‘saksi kunci’ tersebut.

Jenderal bintang empat ini tegas menyebut sudah mengetahui penyebab di balik semua itu.

“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan,” ujar Jenderal Sigit.

Dugaan Terorganisir

Dengan temuan-temuan fakta itu memunculkan dugaan pembunuhan Brigadir J dilakukan secara terorganisir.

Terlebih, Kapolri pun menyebut ada 25 anggotanya yang sudah diperiksa Inspektorat Khusus (irsus) buntut tewasnya Brigadir J. Bahkan, tiga di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau bintang satu.

Kemudian, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama. Puluhan personel polisi yang diperiksa itu disebut dari berbagai satuan.

“Dari satuan Divisi Propam, Polres dan Polda Bareskrim,” kata Sigit.

Baca Juga :  Lidahku Luka Dan Bicaraku Pelo

Sementara itu, CNN Indonesia. com mewartakan bahwa pada hari yang sama Listyo mengeluarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022.

Gerbong Mutasi

Sejumlah perwira hingg perwira menengah atas mutasi jadi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Salah satunya Sambo, termasuk beberapa anak buahnya di Divisi Propam. 

“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh irsus timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip CNN Indonesia.com, Jumat (5/8/2022). 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan meski terlambat karena menunggu tekanan publik dan atensi Presiden Joko Widodo, langkah-langkah Listyo perlu diapresiasi.

Namun, ia menilai tidak cukup hanya personel-personel di atas yang diperiksa. Menurutnya, Divisi Humas Mabes Polri Perlu Memperbesar karena membuat kasus ini janggal dengan narasi-narasi inkonsisten yang dilempar ke publik.

Baca Juga : Narasi Polisi Baku Tembak Bakal Ambyar?

“Artinya, Divisi Humas ini tidak dapat bekerja secara profesional juga, karena tidak dapat mengelola informasi yang benar, dan tidak dapat menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Akhirnya memunculkan kejanggalan mereka tidak konsisten,” kata Bambang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis ( 4/8) malam.***

 

Sumber : terkini.id, voi.id dan CNN Indonesia.com

Berita Terkait

Top