Pengamanan Kejagung Diduga Tembak Jatuh Pesawat Pengintai di Gedung Jampidsus
foto : Republika.co.id
Jakarta, (Mas Reko) — Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak jatuh drone yang diduga mengintai di atas kompleks Korps Adhyaksa pada Rabu (5/6/2024) petang. Saat ini, drone tersebut berada dalam penguasaan Pamdal Kejagung untuk pengamanan lebih lanjut. Kepemilikan drone itu masih belum diketahui.
Baca juga : Israel Serang Gaza saat PBB Adakan Pertemuan Mengenai Serangan Mematikan
Berdasarkan pantauan Republika di dalam kompleks Kejagung, insiden penembakan drone terjadi sekitar pukul 18.44 WIB. Menurut keterangan militer dan Pamdal, drone tersebut pertama kali terdeteksi melintas di atas Gedung Utama Kejagung. “Setelah lama berhenti di atas Gedung Utama, drone itu melintas di sekitar Gedung Kartika,” kata salah satu personel pengamanan di Gedung Kartika.
Gedung Kartika adalah kantor utama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), namun saat ini digunakan sebagai kantor sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan tim penyidiknya. Gedung Utama Kejagung merupakan kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jarak antara Gedung Utama dan Gedung Kartika sangat dekat.
Baca juga : Warga Ukraina dan Rusia Hadapi Hukuman Mati di Bali
Setelah drone melintas di Gedung Kartika, personel yang bertugas menembak drone tersebut dari salah satu lantai gedung. “Drone tersebut disenter (ditembak) hingga jatuh ke kawasan proyek pembangunan Gedung Bundar,” kata personel tersebut. Pamdal bersama militer kemudian mencari dan mengamankan drone yang jatuh tersebut.
“Saat ini drone sudah diamankan oleh Pamdal,” ujar sumber tersebut, yang belum mengetahui pasti apakah drone tersebut milik komunitas atau otoritas tertentu. Ia juga menyebutkan bahwa ini adalah insiden ketiga pengintaian drone di kompleks Kejagung sejak insiden penangkapan anggota Densus 88 Polri oleh pengawalan militer Jampidsus. “Dua drone telah ditembak jatuh, tapi belum diketahui siapa pemiliknya,” tambahnya.
Pengetatan pengamanan di kompleks Kejagung dilakukan sejak Selasa (21/5/2024), setelah permintaan dari Kejagung kepada Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) untuk menambah jumlah personel pengamanan. Penambahan ini dilakukan menyusul konvoi bersenjata skuat kepolisian di luar kompleks Kejagung pada Senin (20/5/2024) malam. Insiden tersebut terjadi setelah pengawalan militer menangkap anggota Densus 88 yang diduga mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah di Cipete, Jakarta Selatan.
Baca juga :Gempa Maroko menghancurkan rumah masyarakat di pegunungan
Diketahui bahwa ada 10 personel Densus 88 yang terlibat dalam pengintaian terhadap Jampidsus yang sedang menangani kasus korupsi timah dengan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Kejagung mengancam akan menembak jatuh setiap drone yang melintas di kawasan udara kompleks Kejakgung. Ancaman ini disampaikan karena adanya dugaan pengintaian oleh pihak-pihak tertentu menggunakan drone di kawasan Gedung Utama dan Gedung Kartika di kompleks Kejagung, Blok-M, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa meskipun Kejagung tidak memiliki kewenangan menutup zona udara di kawasannya sendiri, mereka akan menembak jatuh setiap drone yang melintas untuk sementara waktu. “Jika kami anggap drone tersebut membahayakan, akan kami tembak untuk diperiksa,” ujarnya pada Kamis (6/6/2024).(RS)
Sumber : Republika.co.id