PPATK Ungkap 63 Ribu Transaksi Judi di DPR dan DPRD dengan Nilai Ratusan Miliar


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap data mengejutkan soal transaksi mencurigakan jelang Pemilu dan Pilpres 2024, namun hingga kini belum ada gerak cepat dari KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung.(foto : wartakota.live.com

Jakarta, (Mas Reko)-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait aktivitas judi online di lingkungan DPR RI, DPRD, dan Sekretariat Jenderal (Setjen).

Baca juga : Ironi Penanganan Judi “Online” di Indonesia: Masalah Lama yang Belum Teratasi

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, terdapat total 63 ribu transaksi judi online yang melibatkan berbagai kalangan di institusi tersebut. Dari jumlah tersebut, sekitar 7 ribu transaksi terdeteksi aktif di lingkungan DPR RI saja.

Transaksi Judi Online dan Nilai Fantastisnya

Ivan Yustiavandana menyampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, dan Setjen mencapai nilai yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp25 miliar.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing lembaga. Transaksi ini bervariasi dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah, dengan beberapa individu tercatat melakukan transaksi miliaran rupiah,” ujar Ivan.

Baca juga :PPATK: Dana Terkait Judi Online Mengalir ke 20 Negara dengan Jumlah Signifikan

Ivan menambahkan bahwa angka tersebut merupakan total nilai deposit, dan jika dilihat dari perputaran uang, nilai transaksi bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

PPATK Siap Menyerahkan Data ke MKD

Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (26/6), Ivan menyatakan bahwa data terkait transaksi judi online ini akan diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti.

“Kami sedang bergerak untuk menyerahkan data ke berbagai lembaga terkait, termasuk DPR,” kata Ivan.

Namun, penyerahan data ini tidak diharapkan dilakukan dalam forum rapat karena tidak ada agenda khusus untuk itu.

Reaksi DPR RI terhadap Temuan PPATK

Pengungkapan ini membuat DPR RI bereaksi keras. Ivan Yustiavandana dalam rapat mengungkap bahwa sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online. Pernyataan ini memicu perdebatan di Komisi III DPR.

lustrasi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Salah satu anggota DPR dari fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, menyatakan bahwa PPATK tidak adil karena hanya menyebutkan profesi DPR RI yang terjerat judi online.

Baca juga :RI Diam-Diam Mulai Dijajah China, Modus Terbarunya di Depan Mata

Nasir menekankan bahwa pegawai di lembaga eksekutif juga banyak yang terlibat dalam aktivitas ini. “Tidak adil rasanya jika hanya legislatif yang disebutkan. Eksekutif dan yudikatif juga perlu disampaikan,” tegasnya.

Tindak Lanjut oleh PPATK dan MKD

Usai rapat, Ivan berjanji akan segera melaporkan nama-nama anggota DPR yang terlibat dalam judi online kepada MKD.

“Nanti akan saya sampaikan kepada MKD sesuai dengan arahan tadi,” kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ivan juga menyatakan bahwa dia belum bisa mengungkapkan rincian jumlah anggota DPR dan DPRD yang terlibat sebelum memastikan data yang dimiliki.

Temuan PPATK terkait 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan perdebatan di kalangan anggota DPR.

Baca juga :Kominfo: Indikasi TPPO dalam Kasus Judi Online

Nilai transaksi yang mencapai ratusan miliar rupiah menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. PPATK berkomitmen untuk menyerahkan data tersebut ke MKD untuk ditindaklanjuti, sementara DPR RI menuntut keadilan dengan meminta agar data terkait pegawai di lembaga eksekutif dan yudikatif juga diungkap.(RS)

 

 

Sumber : CNN Indonesia dan Wartakota.tribunnews.com

Berita Terkait

Top