Rekomedasi TGIPF Di Tangan Presiden


Tragedi di Stadion Kanjuruhan menyisakan kepedihan dan keperihan. (foto: sabangmerauke.com)

Mas Reko.com, JAKARTA– Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) melalui rekomedasinya menggunakan berbagai cara memaksa pengurus PSSI untuk turun.

Ada yang dengan tak mengijinkan semua pertadingan baik liga I, II danIII. Ada juga memaksa PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum baru.

Kini rekomendasi hasil TGIPF sudah ditangan Presiden Joko Widodo, entah kapan presiden akan memutuskan berbagai temuan TGIPF itu.

Baca JugaKembalikan Keadilan Dua Putriku, TGIPF Berakhir

“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air,” bunyi rekomendasi itu lebih lanjut, seperti yang diterima Herald.id, Jumat (14/10/2022).

Rekomendasi ini dikeluarkan TGIPF setelah menginvestigasi sejak 4 Oktober 2022. Rekomendasi ini pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat 14 Oktober siang.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” tulis rekomendasi itu seperti yang diterima voi.id, Jumat.

Tanggung jawab asas hukum itu apa. Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Dan ini sudah terjadi kesematan rakyat, publik terinjak-injak. Lalu ada tanggung jawab moral di atas itu,” lanjut isi rekomenndasi itu.

LIB Dahulukan Bisnis

TGIPF mengatakan Tragedi Kanjuruhan Malang bisa terjadi lantaran PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi liga di Indonesia lebih memprioritaskan faktor bisnis.

Baca Juga : Ayah Siswa Ini Meninggal Dan Ibunya Sakit Jiwa

Ini tertulis dalam poin a pada bagian kesimpulan terkait LIB yang disampaikan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang WIB, seperti yang diterima voi.id, Jumat (14/10/2022).

“Tidak mempertimbangkan faktor risiko (high risk match) dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan dari komersial (orientasi bisnis) dari jam penayangan di media,” demikian bunyi laporan itu.

Jadwal pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu masih menjadi salah satu faktor penyebab jatuhnya 132 korban jiwa di Stadion Kanjuruhan.
Pasca kejadian, terungkap fakta bahwa laga itu sebenarnya sudah mendapat rekomendasi dari pihak keamanan agar digelar sore hari. Rekomendasi ini mempertimbangkan risiko dan tensi laga tersebut.

Meski demikian, pertandingan itu tetap digelar malam hari yang justru menyulitkan proses evakuasi andai terjadi kerusuhan. Sampai saat ini PT LIB dan pihak penyiar pun masih terus melempar tanggung jawab.

Selain dianggap lebih mementingkan bisnis, PT LIB juga dinilai alpa dalam beberapa hal lain sehingga ratusan nyawa harus melayang.

“Tidak mempertimbangkan track record/ reputasi, dan kompetensi terkait kualitas petugas, ketua panitia pelaksana (pernah mendapatkan sanksi hukuman dari PSSI),” tambah TGIPF.

Ketum dan Pengurus Mundur

Satu di antara dari 12 rekomendasi itu adalah mengimbau Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan jajaran pengurus untuk mengundurkan diri. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban,” tulis TGIPF dalam rekomendasi itu. 

Baca Juga : Separuh Dunia Tidak Siap Menghadapi Bencana

Selain itu, PSSI juga diminta untuk menggelar KLB untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional.

TGIPF juga meminta adanya perubahan dalam Statuta PSSI.***

Sumber : Herald.id, voi.id

Berita Terkait

Top