Sandra Dewi dan Kasus Korupsi Timah


 

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut kepada wartawan di Jakarta baru-baru ini.

Selebritas Sandra Dewi (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Jakarta, (Mas Reko)—Aktris Sandra Dewi dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Kabar ini mencuat setelah seorang pengguna aplikasi X dengan 7.589 pengikut mengunggah informasi bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga : Kejagung Sita Dua Perusahaan Milik Raja Timah Bangka Tamron, Petani Sawit Demo

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membantah kabar tersebut. Ketut menyatakan bahwa Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah ini.

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut kepada wartawan di Jakarta baru-baru ini.

Ketut juga menegaskan bahwa belum ada peningkatan status Sandra Dewi menjadi tersangka dalam perkara ini. Dia menambahkan bahwa belum ada pernyataan resmi dari penyidik terkait penetapan Sandra Dewi sebagai tersangka. “Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” tambahnya.

Baca juga : Diungkap ICW Skandal Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kolusi Antara Swasta dan Pejabat Pemerintah

Sandra Dewi telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung, yaitu pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4). Selain itu, penyidik juga memeriksa adik Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan suaminya yang berinisial RS pada Jumat (31/5). Pada Senin (3/6), penyidik memeriksa adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis, sebagai saksi.(RS)

 

Sumber : JPNN

Berita Terkait

Top