Artis Angela Lee Jadi tersangka, bisnis tas mewah


Foto: Angela lee (Instagram via Detikcom)

Jakarta (Mas Reko )–Artis Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait jual-beli tas mewah. Polisi telah menangkapnya dan saat ini Angela ditahan di Polda Metro Jaya.

Menurut laporan dari detikcom, foto penangkapannya tersebar luas di media sosial, menunjukkan Angela mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan adegan di depan papan identitas berlatar belakang kuning.

Baca juga:  Bikin Jokowi Kaget, Sosok Inisial T Diduga Pengendali Judi Online RI

Angela Lee dilaporkan oleh korban atas dugaan penipuan dan penggelapan beberapa tas mewah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Langsung ditahan

Ade Ary menjelaskan bahwa terpencil ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan dan karena ada kekhawatiran tersangka akan kembali melakukan perbuatannya atau menghilangkan barang bukti.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Angela Lee diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh korban yang merasa dirugikan atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton.

Belajar dari kasus Angela Lee, bisnis tas mewah bisa berisiko merugikan jika tidak dikelola dengan baik.

Baca juga:  WN China ditangkap di Abu Dhabi tipu 800 WNI

Selebgram Angela Lee kembali menjadi pusat perhatian setelah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena terbukti melakukan penipuan dalam bisnis tas mewah. Ini bukan kali pertama Angela terlibat dalam masalah hukum semacam ini.

Foto: Instagram/@angelalee87/CNBC Indonesia

Pada tahun 2018, Angela dan mantan suaminya, David Hardian, terlibat kasus serupa. Saat itu, mereka menerima dana investasi dari Santosa Tandyo untuk bisnis tas mewah. Namun, bisnis tersebut macet, dan Angela melaporkan ke polisi karena menggunakan dana investasi untuk keperluan pribadi, bukan untuk bisnis. Santosa mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 12 miliar.

Baru-baru ini, Angela kembali ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton senilai Rp 3,2 miliar.

Baca juga:  Polrestabes Semarang menangkap penipu senior

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Angela hanya membayar satu kali angsuran dari beberapa kali yang disepakati, meskipun para pembeli akhir telah membayar tas-tas tersebut. Akibatnya, uang tersebut diduga digelapkan oleh Angela.

Kasus ini mengingatkan bahwa meskipun tas mewah bisa menjadi investasi yang menguntungkan, bisnis ini memiliki risiko tinggi. Dalam mencari keuntungan melalui kerja sama bisnis, penting untuk memilih mitra yang dapat dipercaya. Jika mitra bisnis menyalahgunakan dana yang ada, hal ini bisa berakhir pada kerugian finansial dan masalah keuangan di masa depan. Meski ada perjanjian tertulis, kerugian risiko tetap ada, baik dalam bentuk material maupun nonmaterial.( RS)

 

 

Sumber: CNBC.com, detik.com

Berita Terkait

Top