5 Fakta Terkait Pembuntutan Jampidsus oleh Anggota Densus 88
Jampidsus Febrie Ardiansyah. (Foto: Inilah.com/Clara).
Jakarta, (Mas Reko)–Kasus pembuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 menimbulkan banyak pertanyaan. Apa motif di balik pembuntutan terhadap Febrie, yang sedang menangani kasus korupsi timah? Berikut lima fakta yang diketahui:
Baca juga : Presiden sudah undang Kapolri terkait isu penguntitan Jampidsus
1. Profiling Jampidsus
Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi aksi pembuntutan oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam ponsel anggota tersebut ditemukan data profiling tentang Febrie. “Memang benar, ada fakta penguntitan. Setelah diperiksa, dalam ponsel ditemukan profiling dari Pak Jampidsus,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Alasan adanya profiling tersebut belum dijelaskan.
2. Penguntit Adalah Anggota Polri
Kejagung mengonfirmasi bahwa penguntit adalah anggota Polri. Satu anggota Densus 88 yang ditangkap adalah Bripda IM, ditangkap di restoran Gontran Cherrier di Cipete, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/5/2024). Bripda IM ditangkap oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie. Aksi pengintaian dilakukan oleh enam anggota Densus 88 dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, namun hanya Bripda IM yang berhasil ditangkap dan diinterogasi.
3. Interogasi
Tim pengamanan Jampidsus sempat menginterogasi Bripda IM di salah satu gedung kompleks Kejagung. Karena yang menguntit adalah anggota Polri, kasus ini kemudian diserahkan kepada Paminal Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga : Jampidsus Dilaporkan ke KPK
4. Permasalahan Antarlembaga
Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa peristiwa ini telah menjadi masalah antarlembaga. Febrie menegaskan bahwa penjelasan resmi terkait peristiwa ini akan disampaikan oleh pemimpin masing-masing lembaga. “Kasus ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung dan menjadi urusan kelembagaan,” kata Febrie.
5. Konflik Didalami
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa isu ini sedang didalami. Hadi memastikan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung tetap menjalankan tugas dan fungsi mereka masing-masing. “Pendalaman dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Hadi. Dia juga menekankan bahwa kedua pimpinan institusi tersebut saling menjaga kehormatan dan tetap saling menguatkan demi menjaga sistem peradilan pidana tetap berjalan.
Baca juga :Kejagung Tunggu Respons Polri Soal Pengintaian Jampidsus
Kasus ini menyoroti hubungan antarlembaga penegak hukum dan pentingnya koordinasi serta transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar.(RS)
Sumber : Republika.co.id