Jampidsus Buka Suara Terkait Jenderal ‘B’ dalam Kasus Korupsi Timah


Jampidsus Febrie Ardiansyah. (Foto: Inilah.com/Clara).

Jakarta, (Mas Reko)–Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan keterangan mengenai seorang jenderal purnawirawan Polri berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

Siapa yang Terlibat?

Jampidsus Febrie Ardiansyah menyatakan dirinya mengetahui isu tersebut tetapi menolak berspekulasi. Menurutnya, pihak Kejagung akan fokus pada bukti yang ada dalam menentukan keterlibatan seseorang. “Kami mengacu pada alat bukti yang diperoleh, termasuk bantuan dari PPATK dan TPPU untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut dengan cermat,” ujarnya saat berbicara kepada wartawan di gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (29/5/2025).

Baca juga:Mengungkap Skandal Mega Korupsi Tata Niaga Timah, Rp 271 T

Febrie menambahkan, jika ditemukan bukti keterlibatan jenderal purnawirawan tersebut dalam persidangan, jaksa penuntut umum akan mengusulkan penetapan tersangka. “Di pengadilan, dari bukti dan saksi yang ada, jika terbukti ada keterlibatan, penuntut umum akan mengusulkan tersangka berdasarkan hasil persidangan,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ingin berpolemik mengenai kasus ini. Hingga kini, sudah ada 23 tersangka dalam kasus korupsi timah yang akan segera disidangkan. “Kami tidak mau berpolemik, yang jelas sudah ada 23 tersangka yang kami yakini sebagai pelaku dan penyebab kerugian yang akan segera disidangkan,” tuturnya.

Sosok ‘B’ Masih Misterius

Misteri jenderal purnawirawan Polri berinisial B, yang diduga terlibat dalam megakorupsi timah senilai Rp271 triliun, masih belum terpecahkan. Ada juga yang menyebutnya terlibat dalam penambangan nikel ilegal. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melalui akun media sosialnya @msaid_didu, menyebut bahwa publik sudah paham siapa inisial ‘B’ tersebut dan bahwa ia telah lama mengatur bisnis timah dan nikel.

Baca juga:Dugaan Korupsi PT Timah Tbk Senilai Rp 271 Triliun

Isu ini semakin viral setelah dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh tiga anggota Densus 88 saat makan malam di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Salah satu dari mereka tertangkap oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie karena mencurigakan dan merekam aktivitasnya. Spekulasi berkembang bahwa jenderal purnawirawan yang juga mantan Kapolri ini masih memiliki akses ke anggota Densus 88.

Keterkaitan dengan RBT

Jenderal ‘B’ diduga memiliki kedekatan dengan Robert Bonosusatyo alias RBT, pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT), yang terlibat dalam korupsi PT Timah (Persero) Tbk. RBT, yang sempat diperiksa oleh penyidik Kejagung, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat mengirimkan surat somasi kepada Kejagung pada 28 Maret 2024, menuntut penetapan tersangka terhadap RBT.

Baca juga: Calhaj Asal Madiun Meninggal Jelang ke Tanah Suci

Boyamin menduga RBT meminta crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis untuk memanipulasi uang hasil korupsi melalui modus Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, RBT diduga mendirikan dan mendanai sejumlah perusahaan untuk melakukan korupsi tambang timah, bertindak sebagai penerima manfaat dari perusahaan-perusahaan tersebut. (RS)

Sumber : Inilah.com

Berita Terkait

Top