KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang


Tim penyidik KPK saat menggeledah kantor Wali Kota Semarang. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Semarang, (Mas Reko) — Pada Rabu (17/7), penyidik KPK mengamankan dua koper besar yang diduga berisi barang bukti setelah menggeledah Kantor Wali Kota Semarang selama 10 jam.

Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Beras Segera Ditangani KPK

Menurut pantauan CNN Indonesia, penyidik tiba di lokasi pada pukul 09.00 WIB dan meninggalkan gedung di Kompleks Balai Kota Semarang pada pukul 19.00 WIB.

Selain Kantor Wali Kota, rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab dipanggil Ita, juga turut digeledah.

Penggeledahan ini diduga terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Berdasarkan informasi, ada tiga lokasi yang digeledah KPK. Lokasi terakhir yang digeledah adalah kantor PKK di Jalan Dr Soetomo, Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap: Fakta-Fakta Terbaru

KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Ita dan suaminya, Alwin Basri. Selain mereka, dua orang swasta berinisial M dan RUD juga dicegah bepergian.

Hingga kini, Ita dan suaminya belum memberikan pernyataan terkait pencegahan ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tim penyidik telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang tersebut bepergian ke luar negeri.(RS)

 

 

sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Top