KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), di Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo, Kamis (1/2/2024). (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)
Surabaya, ( Mas Reko )– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali atau yang dikenal dengan nama Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
baca yuk: Mengungkap Skandal Mega Korupsi Tata Niaga Timah, Rp 271 T
KPK menangkap Gus Muhdlor yang terlibat dalam pemotongan dan penerimaan uang hasil korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka.
baca yuk: Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Kena Kasus Korupsi Menggurita
Jadi, Ali mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor didasarkan pada analisis keterangan saksi, tersangka itu sendiri, dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik KPK.
Mereka menemukan adanya dugaan peran dan keterlibatan pihak lain dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
baca yuk: Tiongkok melakukan gerakan Anti Korupsi
KPK akan menggelar ekspose dan menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas dugaan tersebut. Ali juga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara Gus Muhdlor akan disampaikan secara bertahap.( RS )