Ombudsman : Bahlil memainkan kata, masyarakat Rempang dimainkan nasibnya


Warga berdialog denngan BP Batam, untuk membahas nasib wrga Rempang. (foto: dok CNN Indonesia)

JAKARTA, (Mas Reko) – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Johanes Widijantoro memperhitungkan ungkapan yang di informasikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kalau masyarakat Rempang tidak hendak digusur serta direlokasi melainkan digeser berarti sama.

Johanes berkata relokasi yang lebih dahulu di informasikan pemerintah berarti memindah masyarakat di Pulau Rempang ke Pulau Galang. Tetapi rencana itu dikala ini berganti jadi menggeser masyarakat ke kawasan Tanjung Banun yang masih terletak di Pulau Rempang.

Baca yuk: Bagaimana warga Rempang mau pindah? BP Batam tak punya anggaran

Mainkan kata-kata

“Sebutan saja. Relokasi itu pindah pulau dari Rempang ke Galang. Jika saat ini sebab masih di pulau itu, kemudian dikatakanlah digeser,” kata Johanes dikala ditemui awak media di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

“Intinya pindah,” lanjut Johanes. Johanes menuturkan, Ombudsman RI mengimbau pemerintah tidak melaksanakan aksi baik relokasi, menggeser, ataupun langkah yang lain dalam sebagian hari ini.

Menurutnya, keadaan masyarakat beberapa kampung tua di Rempang, Batam, serta kawasan yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) itu dikala ini dalam keadaan tertekan. Keadaan mental masyarakat terdampak, kata Johanes, dikala ini tidak tenang serta aman

Bikin posko untuk berjaga

“Bahkan di (Kampung Tua) Pasir Panjang itu mereka hingga buat posko jaga seperti ronda masing-masing malam gantian,” tutur Johanes.

Ia berkata masyarakat Pasir Panjang itu lebih dahulu tidak sempat membangun pos serta melaksanakan penjagaan secara bergantian. Perihal ini menampilkan kalau mereka dalam kondisi tertekan.

Baca yuk: TikTok Shop dilarang beroperasi di social commerce

“Situasi yang menurutku dalam perihal ini memanglah jangan dahulu melaksanakan langkah-langkah yang membuat mereka tertekan lagi pasca peristiwa demonstrasi 7 serta 11 September,” kata Johanes.

Bahlil sudah pecahkan masalahnya

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sudah menciptakan pemecahan sehabis menemui masyarakat Rempang. Pemecahan itu berbentuk menggeser rumah masyarakat ke posisi lain di Pulau Rempang.

Dia menyebut aksi itu bukan menggusur, melainkan menggeser. “Tadinya kita ingin relokasi dari Rempang ke (Pulau) Galang, tetapi saat ini cuma dari Rempang ke kampung yang masih terdapat di Rempang,” ucap Bahlil usai Rapat Terbatas (Ratas) tentang perkara lahan di Pulau Rempang bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (25/09/2023), dilansir dari halaman Sekretariat Kabinet.

Ada pula Ombudsman RI menemui masyarakat Kampung Tua Sembulang, Tanjung Banun, serta Pasir Panjang pada 24 September kemarin. Sedangkan itu, Kepala Baadn Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengurungkan rencana pengosongan Rempang pada 28 September.

Baca yuk: Cara untuk merawat orang tua yang sudah lanjut usia.

“Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batasan akhir registrasi terlebih relokasi,” kata Rudi dikala ditemui di Batam Centre, Batam, Kepulaun Riau, Senin (25/9/2023).

Buat dikenal pemerintah menetapkan pembangunan kawasan ekonomi spesial Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Wilayah itu diucap hendak dibentuk pabrik cermin serta panel surya dengan mendatangkan investor dari Cina

Tetapi polemik terjadi lantaran masyarakat adat telah tinggal di kawasan tersebut semenjak dulu serta menolak direlokasi. (Reko Suroko)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait

Top