Pemerintah bersikeras memindahkan warga Pulau Rempang pada 28 September , ternyata …..
Jakarta, (Mas Reko) – Mengapa pemerintah bersikeras memindahkan warga pada 28 September 2023 ? Rupanya jawabannya tersibak. Hal ini dikabarkan oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dikala menjelaskan penemuan lapangan yang sukses digali Komnas HAM.
Ada perjanjian antara investor China dengan PT MEG
Nyatanya tenggat waktu 28 September ini merupakan konvensi antara Xinyi Glass Holding Ltd sebagai investor dengan pihak PT Makmur Elok Graha (PT MEG) kepunyaan Tomy Winata serta Tubuh Pengusahaan (BP).
Baca yuk: Serba-serbi khasiat Jahe bagi kita
“Jadi, dari sana kita dapat memandang tenggat waktu 28 September ini susah untuk dipenuhi Ini analisis kami. Kecuali jika terdapat hal-hal yang luar biasa,” ucap Prabianto lagi.
Yang senantiasa di informasikan oleh BP Batam kalau Xinyi mensyaratkan lahan yang clear and clean hingga dengan bertepatan pada 28 September nanti,” ucap Prabianto dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9).
Prabianto menjelaskan status clear and clean dibutuhkan buat penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi supaya HPL dapat terbit merupakan diselesaikannya hak-hak pihak ketiga di dalam tanah yang diusulkan.
HPL perlu diselesaikan
“Jadi, dapat kita bayangkan dengan terdapatnya kemampuan tanah oleh masyarakat yang terdapat di dalam kawasan tata olah yang ingin diusulkan oleh BP Batam untuk memperoleh HPL. Ini pastinya wajib dituntaskan dulu,” kata Prabianto.
Semacam yang dikenal dari ribuan kepala keluarga (KK) di daerah Kampung Tua Rempang yang hendak jadi posisi pabrik kaca Xinyi, baru dekat 100 KK yang melaporkan sepakat.
Baca yuk: Ketakutan Warga Rempang: Antara tekanan investor asing serta bujuk-rayu Pemerintah
“Jadi, dari sana kita dapat memandang tenggat waktu 28 September ini susah untuk dipenuhi Ini analisis kami. Kecuali jika terdapat hal-hal yang luar biasa,” ucap Prabianto lagi.
PSN Jokowi konyol dan mirip proyek cendana era Soeharto
Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi mengungkapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang belum ada amdal atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang seharusnya sudah dilakukan oleh pemerintah sebelum adanya kesepakatan antara PT MEG dan Xinyi Group pada Juni 2023 lalu.
“PSN Rempang itu belum ada amdal/KLHSnya, mestinya itu wajib Amdal/KLHS karena berdampak besar dan di gugusan pulau kecil,” kata Zenzi pada Minggu, 24 September 2023.
Ia pun menganggap proyek-proyek strategis Jokowi ini konyol. Sebab, proyeknya strategis tapi tidak ada kajian. “Gimana coba sesuatu dapat dikatakan strategis kalau tidak ada perhitungannya (kajian),” kata Zenzi.
Menurut Zenzi, semestinya keputusan politik pemerintah haruslah berdasarkan kajian. Namun, proyek ini justru dilakukan sebaliknya, kajian biasa dibuat menyusul untuk membenarkan atau melegitimasi keputusan politik. Hal inilah yang terjadi di Pulau Rempang dan IKN.
Baca yuk: Proyek Pulau Rempang: Masyarakat Pasir Panjang Senantiasa Tolak Relokasi
Zenzi mengatakan proyek strategis nasional itu sesungguhnya jika dilihat dengan jernih, bukanlah proyek yang benar-benar strategis. Tapi nama strategis dilekatkan agar dapat mengerahkan kekuasaan pemerintah. Dia mengatakan PSN di era Jokowi seperti proyek cendana pada masa Presiden Soeharto.
PSN seperti berhala
“PSN Jokowi seperti proyek cendana masa Pak Harto. Seperti ‘berhala’ yang dibuat untuk membuat masyarakat takut, dan aparat dikerahkan maksimal,” ungkapnya.
Zenzi menerangkan, dampak nyata dari tidak adanya kajian dalam proyek-proyek strategis nasional yang dilakukan pemerintah Jokowi sudah mulai muncul. Misalnya, banjir di Wadas, Jawa Tengah yang sebelumnya tidak pernah ada dan sekarang menerpa. Kemudian, di IKN juga sudah terjadi banjir.
Selain Wadas dan IKN, di Mandalika, masyarakat yang masih menolak melepas tanahnya terkurung di dalam dan tidak punya jalan akses keluar, anak sungai sumber air bersihnya pun ditutup. Selain itu, sumur di lokasi tersebut juga sudah beberapa tahun ini berubah menjadi asin.
Baca yuk:Ketika APBN dijaminkan utang kereta cepat, maka ketidakadilan sedang terjadi
Zenzi menuturkan karena hal-hal tersebutlah Walhi menolak Proyek Strategis Nasional Jokowi. “Kami tolak karena merampas hak rakyat dan membahayakan lingkungan,” ujar dia.(Reko Suroko)
Sumber: Gatra.com, Tempo.co