Pemerintah Diminta Mereformasi Sistem Pengawasan Elpiji 3 Kg


Gas Elpiji  3 Kg (Foto: Antara/VOI)

JAKARTA -(Mas Reko)– Setelah kebakaran di gudang elpiji 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan dan menewaskan 9 orang di Denpasar, Bali, pada Minggu, 9 Juni lalu.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pemerintah untuk mereformasi sistem distribusi dan pengawasan barang bersubsidi tersebut.

Baca juga :Kejagung Menegaskan Status Sandra Dewi Masih Sebagai Saksi

“Kasus pengoplosan gas melon 3 kilogram ini terus berulang, seolah-olah ada pembiaran. Sudah sekian lama terjadi, tanpa ada perbaikan. Ini jelas merugikan keuangan negara. Apalagi kasus kali ini menimbulkan banyak korban jiwa,” kata Mulyanto pada Selasa, 18 Juli.

Mulyanto menjelaskan bahwa gas elpiji 3 kilogram selama ini diimpor, dan volumenya terus meningkat setiap tahun, sehingga menekan ruang fiskal.

Oleh karena itu, Mulyanto mendesak aparat hukum untuk menyelidiki dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga :Dirut Pertamina: RI Punya 7 Sumber Migas ‘Big Fish’

“Aparat jangan ragu untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, agar menjadi pelajaran untuk masa depan,” tegasnya.

Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi Keputusan Menteri ESDM yang menugaskan Pertamina untuk penyediaan, distribusi, dan pengawasan gas elpiji 3 kilogram melalui penunjukan langsung tanpa proses lelang.

Baca juga :Budisatrio Djiwandono Tegaskan Tidak Maju Pilgub Jakarta: Prabowo Minta Saya Tetap di Parlemen

Hal ini perlu diperiksa secara hati-hati agar tidak melanggar peraturan perundangan.

“Kita menginginkan pelayanan subsidi energi kepada masyarakat semakin baik, efektif, dan efisien, sehingga anggaran negara yang terbatas dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat luas,” tutup Mulyanto. (RS)

 

 

Sumber : VOI

 

Berita Terkait

Top