Penyidik KPK tinggalkan Balai Kota Semarang
Semarang, (Mas Reko)–Penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Semarang dengan membawa tiga koper besar setelah menggeledah di beberapa instansi di kompleks pemerintahan tersebut pada hari Kamis.
Baca juga : KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
Ada dua tim penyidik yang keluar secara bergiliran menggunakan sembilan mobil.
Rombongan pertama keluar dari Gedung Moch Ichsan sekitar pukul 15.50 WIB dengan satu koper, diikuti oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Diah Supartiningtias.
Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Beras Segera Ditangani KPK
Rombongan kedua membawa dua koper dan dua kardus, meninggalkan gedung pada pukul 16.30 WIB dengan pengawalan polisi.
Penggeledahan juga dilakukan di Dinas Sosial, Bappeda, Diskominfo, dan Disperkim Kota Semarang. Selain itu, sejumlah kepala OPD dikumpulkan di lantai delapan Gedung Moch Ichsan.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya di ruang Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan ini terkait tiga kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, meliputi pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Baca juga :Karen Agustiawan Tuduh KPK dan BPK Rekayasa Kasus Korupsi LNG Pertamina
Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitasnya belum diumumkan. Empat orang, termasuk dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta, telah dicegah bepergian ke luar negeri.(RS)
Sumber :Antaranews.com