Proyek Pulau Rempang: Masyarakat Pasir Panjang Senantiasa Tolak Relokasi


Kepala BP Batam Muhammad Rudi berkunjung ke Pasir Panjang, Jumat (22/9/2023).(foto :Bisnis.com) 

BATAM , (Mas Reko)- Kampung tua Pasir Panjang di Pulau Rempang ialah salah satu kampung, yang warganya hendak direlokasi. Alasannya daerah tersebut sudah diresmikan selaku zona pembangunan pabrik cermin kepunyaan Xinyi Group dengan nilai investasi Rp175 triliun.

Dikala kunjungan Kepala BP Batam Muhammad Rudi ke Pasir Panjang, Jumat (22/9/2023), masyarakat kampung tersebut yang ialah bagian dari Keluarga Besar Adat Melayu Tempatan melaporkan dengan tegas menolak rencana relokasi.

Pernyataan sikap

Rudi duduk bersama masyarakat di Masjid Nurus Sabil, Pasir Panjang. Perwakilan masyarakat Riska membacakan beberapa statment perilaku di hadapan orang no satu Batam tersebut.

Baca yuk : Awas, tingkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah

“Kami ini menunjang pembangunan investasi yang berkepanjangan spesialnya di kampung kami Pulau Rempang serta Galang,” katanya.

Bagi Berdasarkan Riska, rencana pemerintah yang mau menggusur masyarakat dinilai sangat terburu-buru. Dia memohon BP Batam buat kembali meninjau ulang rencana proyek investasi jumbo tersebut.

“Sejengkal kami tidak ingin pindah dari tanah tumpah darah nenek leluhur kami. Apapun wujudnya apapun istilahnya tanpa syarat,” tegasnya.

Penerbitan sertifikat

Tidak hanya itu, dia pula menuntut penerbitan sertifikat atas lahan yang mereka miliki di Pasir Panjang. Alasannya pengurusannya sangat susah dicoba sendiri oleh masyarakat

“Kami pula memohon supaya lekas membubarkan regu terpadu BP Batam dan aparat di lapangan, sebab meninggalkan trauma mendalam di keluarga kami. Kami pula memohon lekas melepaskan Masyarakat Rempang yang ditahan akibat aksi unjuk rasa 11 September 2023 kemarin,” paparnya.

Tidak hanya Riska yang melaporkan penolakan, terdapat pula masyarakat yang telah mendaftar relokasi, tetapi tidak puas dengan klausul ubah rugi dari BP Batam.

Baca yuk Konflik di Rempang masih membara, batas waktu penggusuran semakin dekat

“Saya telah catatan gabung awal Rumah kami estimasi dengan harga Rp 300 juta-an, tetapi sehabis pengukuran berakhir hasilnya tidak cocok harapan. Bisa jadi beda pengukuran serta penghitungan awal,” kata Azan, Masyarakat Pasir Panjang.

Sedangkan Diana berkata dia pula telah mendaftar buat relokasi, tetapi lahannya terletak di Hutan Penciptaan Kesepakatan (HPK), sehingga tidak dapat diberi ubah rugi.

“Jadi tolongkan lahan yang di HPK dipertimbangkan, sebab tiap tahun kami panen durian tiap tahun disana buat kebutuhan hidup,” ucapnya

Tidak banyak pendapat

Sedangkan itu, Rudi memilah tidak banyak berpendapat “Apa yang telah kita rapatkan ini hendak kita bahas lebih lanjut lagi. Sehingga tidak butuh terdapat miskomunikasi,” katanya.

Dia pula melaporkan kalau wewenangnya sangat terbatas. Misalnya menimpa lahan di HPK, begitu pula dengan yang di pinggir tepi laut

“Kalau tadi terdapat yang bilang lahan di tepi laut tidak diukur, itu bukan kewenangan kita, namun tepi laut itu kewenangan lembaga lain. Jika soal HPK itu aku ambil keputusan, hingga berisiko untuk saya,” ucapnya

Satu-satunya perihal yang dapat dia janjikan kepada masyarakat menimpa aktivitas sekolah anak-anak masyarakat “Untuk sekolah, aku jamin 100 persen diterima di Batam. Jangan takut jika terdapat yang tidak beres, silahkan mendatangi saya,” pungkasnya.(Reko Suroko)

Sumber: Bisnis.com

Berita Terkait

Top