Satu per Satu Bank Asing Tinggalkan Indonesia
Jakarta, (Mas Reko)-Industri perbankan di Indonesia tengah mengalami perubahan besar, dengan beberapa bank asing memutuskan untuk keluar dari pasar Indonesia. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) dengan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).
Penggabungan ini mulai efektif sejak 1 September 2024, kedua bank tersebut kini beroperasi di bawah entitas OCBC Indonesia.
Presiden Direktur OCBC Indonesia, Parwati Surjaudaja, menyatakan bahwa penggabungan ini akan memperkuat entitas perbankan yang lebih tangguh dan mampu melayani lebih banyak nasabah dengan solusi perbankan komprehensif di Indonesia. Dengan ini, nasabah PTBC otomatis menjadi bagian dari OCBC Indonesia, yang memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi di seluruh cabang OCBC di Indonesia maupun melalui platform digital.
OCBC Indonesia sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham (SPA) dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk mengakuisisi 99% saham PTBC dengan nilai transaksi mencapai Rp2,2 triliun. Langkah ini mengakhiri keberadaan bank asal Australia tersebut di Indonesia.
Daftar Bank Asing yang Keluar dari Indonesia
1. Citibank, N.A. Indonesia (Citi Indonesia): Citi Indonesia menutup bisnis consumer banking-nya setelah menjual aset dan liabilitasnya ke PT Bank UOB Indonesia, efektif per 18 November 2023. Fokus Citi Indonesia kini beralih ke corporate banking dan penyaluran kredit consumer secara tidak langsung. Keputusan ini sejalan dengan strategi global Citigroup yang hanya mempertahankan beberapa bisnis consumer di luar Amerika Utara.
2. Rabobank Indonesia : Bank asal Belanda ini menghentikan operasinya di Indonesia pada April 2019 setelah 29 tahun beroperasi. Keputusan ini diambil sejalan dengan strategi global Rabobank Group yang berfokus pada sektor pangan dan agrikultur. Sebelum hengkang, Rabobank Indonesia mengalami kerugian hingga Rp9,78 miliar pada Maret 2019. Pada Desember 2019, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengakuisisi Rabobank Indonesia melalui anak usahanya, BCA Finance.
3. The Royal Bank of Scotland (RBS) Indonesia: Pada Februari 2018, OJK mencabut izin usaha RBS di Indonesia atas permintaan kantor pusat RBS di Belanda. Penutupan ini merupakan bagian dari perubahan strategi bisnis induk usaha yang juga menutup operasi di 24 negara lainnya.
4. Bank ANZ Indonesia: Pada tahun 2018, ANZ Indonesia menjual bisnis ritel mereka di Indonesia ke PT Bank DBS Indonesia. Penjualan ini merupakan bagian dari restrukturisasi ANZ di Asia, yang menyebabkan kerugian sebesar US$ 265 juta.
5. Bank Barclays Indonesia: Bank asal Inggris ini merupakan salah satu bank asing yang paling cepat keluar dari pasar Indonesia. Barclays masuk ke Indonesia pada 2008 dengan mengakuisisi Bank Akita. Namun, langkah reorganisasi global membuat Barclays memutuskan untuk menjual Bank Akita.
6. Bank Credit Agricole Indosuez: Bank asal Prancis ini hengkang dari Indonesia pada 27 Januari 2003 setelah kinerja perusahaan memburuk dan upaya restrukturisasi kredit serta penambahan modal tidak mampu menyelamatkan bank tersebut.
Bank-bank asing ini meninggalkan Indonesia karena berbagai alasan, mulai dari perubahan strategi bisnis global hingga kerugian yang berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika industri perbankan Indonesia terus berkembang, dengan perubahan signifikan di pasar perbankan asing.(RS)
Sumber : CNBCIndonesia