Sandra Dewi diduga terima aliran dana dari korupsi timah
Jakarta, (Mas Reko)–Sandra Dewi diduga menerima aliran dana sebesar Rp3,1 miliar yang berasal dari dugaan korupsi timah yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis. Hal ini terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
Baca juga : Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung
Dalam sidang tersebut, JPU mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari total dugaan korupsi senilai Rp420 miliar yang dilakukan Harvey Moeis bersama Helena Lim, seorang crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK).
Aktris Sandra Dewi seusai pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Jaksa menjelaskan bahwa dana tersebut telah ditransfer ke rekening bank atas nama Sandra Dewi. Selain itu, dana dari dugaan korupsi tersebut juga digunakan untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk tas-tas bermerek, serta untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah di The Pakubuwono House atas nama Sandra Dewi.
Baca juga : Sandra Dewi dan Kasus Korupsi Timah
Beberapa transaksi yang berkaitan dengan Sandra Dewi melibatkan pembelian tas mewah melalui pemilik online shop Snowceline Luxury dan hadiah uang kepada saudara-saudaranya.
Selain itu, Harvey juga diduga menggunakan dana korupsi tersebut untuk membeli tanah kavling di Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi dan membayar keperluan pribadi lainnya melalui rekening yang dikendalikan oleh Sandra Dewi.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.(RS)
Sumber : CNN Indonesia