Mie Sedaap Diduga Mengandung Residu Pestisida?


Mie Sedaap Diduga Mengandung Residu Pestisida?.( foto:harga.web.id)

Oleh : Reko Suroko

Oleh : Reko Suroko

JAKARTA, Mas Reko.comTAIWAN memblokir masuk mi asal Indonesia degan merek dagang Mie Sedaap. Produsen Mi Sedaap membantah bahwa produknya mengandung residu pestisida.

Wings Food menyanggah soal Mie Sedaap yang ditolak masuk Taiwan. Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari membantah bahwa produk mi instan yang diproduksi perusahaannya mengandung residu pestisida.

Baca Juga :FDA Taiwan Tolak Mi Instan Indonesia 

Seperti diketahui, Taiwan memblokir masuk mi asal Indonesia degan merek dagang Mie Sedaap. Hal ini dilakukan setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) menemukan mi instan Indonesia mengandung residu pestisida dengan kadar yang berlebihan.

19 Kapal Ditolak

Dalam laporan impor makanan pekanan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.

Baca Juga : Balada Mi Instan Hingga Ke Ukraina

“Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut,” katanya dikonfirmasi, Jumat 8 Juli, seperti dikutip voi.id.

Perebedaan Regulasi

Katria menjelaskan bahwa penahanan produk Mie Sedaap di Taiwan terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat.

Lebih lanjut, Katria mengklaim Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan. Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas.

“Selama 19 tahun hadir di Indonesia, Mie Sedaap dipercaya menjadi mi instan terdepan yang telah mengantongi perizinan pangan,” ujarnya.

Adapun izin yang dimaksud adalah Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Dinikmati 30 Negara

Bahkan, kata Katria, saat ini produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Katria menjelaskan setiap negara memiliki perbedaan regulasi yang ditetapkan.

Baca Juga : Jadwal Wisataku Tinggal Hari Ini

Namun kami telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh sejumlah regulator terkait, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk,” jelasnya.

Apa bahaya residu pestisida 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ada lebih dari seribu pestisida yang digunakan di seluruh dunia. Tiap pestisida memiliki tingkat toksisitas berbeda.

Pestisida tua dan murah seperti dichlorodiphenyltrichloroethane (DDT) telah dilarang oleh negara-negara yang mengadopsi Konvensi Stockholm 2001. DDT bisa bertahan selama bertahun-tahun di tanah dan air.

Baca Juga : Presiden Berkepentingan Impor Gandum, Saat Lawatan ke Ukraina dan Rusia

Kemudian melihat fungsinya, insektisida lebih beracun bagi manusia dibanding herbisida.

Secara umum, residu pestisida dalam jumlah berlebihan akan beracun bagi manusia. Dampak kesehatan jangka panjang bisa menyebabkan kanker, gangguan kesuburan, masalah sistem kekebalan, dan saraf.***

Berita Terkait

Top